Peta Golput saat Pilkada di Kabupaten Bima

Ilustrasi Golput.

Bima, Berita11.com—Selain menetapkan perolehan suara pada pemungutan 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan jumlah suara sah tiga Paslon sebanyak 294.786. Dari 361.957 Daftar Pemilih Tetap (DPT) diketahui sebanyak 65.081 warga tidak memilih atau Golput.

KPU Kabupaten Bima menuntaskan rekapitulasi dan penetapan hasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Bima melalui pleno pada 15-16 Desember 2020. Hasil pleno tersebut diketahui suara tertinggi diraih pasangan nomor urut 3, Hj Indah Dhamayanti Putri dan H Dahlan M Noer dengan perolehan 130.963 atau 44,43%.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Duh, Literasi baru sebatas Jargon, Banyak Siswa SMA di Kabupaten Bima belum bisa Membaca

Paslon nomor urut 2, H Syafruddin M Nur dan Ady Mahyudi meraih 112.968 atau 38,02%, sedangkan Paslon nomor urut 1, dr H Irfan dan H Herman AE meraih suara 51.755 atau 17,56%.

Saat memimpin rapat pleno, Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran,  mengatakan, berkaitan keberatan di luar pokok dapat diabaikan oleh pimpinan rapat, sedangkan formulir berita acara ditangani oleh ketua dan anggota KPU, Bawaslu dan saksi. KPU Kabupaten Bima memberi kesempatan kepada saksi Bawaslu untuk dapat mendokumentasikan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten dan menyampaikan salinan hasil KWK kepada saksi dan Bawaslu.

Jumlah warga yang masuk dalam DPT, tetapi tak memberi hak suara atau Golput pada 9 Desember 2020 lalu rata-rata mencapai ribuan setiap kecamatan. Adapun peta sebaran Golput sebagaimana hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Bima, sebagai berikut:

BACA JUGA:  203 Kasus Positif HIV AIDS di Kabupaten Bima, 89 Orang Meninggal Dunia

Dalam pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bima, saksi Paslon nomor urut 2 menolak menandatangani berita acara penetapan hasil. Informasi yang diperoleh, salah satu materi dasar yang menjadi keberatan para pendukung Paslon berkaitan banyaknya pemilih pengguna E-KTP atau DPK.

Pos terkait



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *