Tokoh Intelektual Muda: Papua Butuh Pj Gubernur agar Pelayanan Publik Kembali Normal

Tokoh Muda Keerom, Michael Sineri. Foto Ist.

Jayapura, Berita11.com— Tokoh intelektual muda Keerom, Michael Sineri menilai sudah waktunya pemerintah pusat menonaktifkan Gubernur Papua Lukas Enembe dan melantik seorang Pejabat (Pj) Gubernur Papua menyusul menurunnya pelayanan publik di Bumi Cendrawasih.

Menurutnya, pelayanan publik di Papua terhambat karena kondisi Lukas Enembe yang tidak mampu bekerja secara maksimal karena kondisinya saat ini sedang sakit dan menjadi tersangka kasus korupsi.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Keerom menyarankan Kementerian Dalam Negeri segera menonaktifkan Gubernur Lukas Enembe untuk sementara dan mengganti dengan pejabat gubernur. “Agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Michael Sineri saat ditemui di Abepura Jayapura, Sabtu (15/10/2022) lalu.

BACA JUGA: Pelayanan Publik Menurun, Tokoh Pemuda Berharap Pemerintah Pusat segera Menunjuk Pj Baru Gubernur Papua

Michael Sineri juga mengatakan, kasus Lukas Enembe merupakan sebuah fenomena baru di Papua, sehingga menyita semua perhatian public, sehingga menurutnya, sebagai pemimpin seharusnya Luka Enembe berani menghadapi proses hukum sehingga tidak perlu ada gerakan dari oknum untuk mendukung pejabat tersebut melakukan penjagaan di kediaman gubernur.

“Tidak ada budaya Papua yang menjadikan hanya satu orang yang memimpin Papua. Hal itu karena di tanah Papua terdapat tujuh wilayah adat dan terbagi menjadi banyak suku di dalamnya,” tutur pria yang juga Sekretaris KNPI Keerom itu.

Dia menegaskan, tidak semua orang bisa mengklaim sebagai ketua suku, kecuali anak adat. Berkaitan isu pelantikan ketua suku besar Papua, pihaknya tidak mengakuinya, karena dalam prosesi pelantikan tidak semua orang Papua terwakili.

BACA JUGA: Dukung Pemeriksaan oleh KPK, Ketua Dewan Adat Suku Moi Imbau Masyarakat segera Tinggalkan Kediaman Lukas Enembe

Menurutnya juga seharusnya masyarakat tidak perlu menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat Lukas Enembe. Karena berkaitan dengan kasus itu, tidak bisa statusnya dari kasus hukum normal menjadi kasus hukum adat.

Michael Sineri mengatakan, warga yang terlibat menjaga kediaman Lukas Enembe harusnya bisa memilah bahwa pejabat tersebut statusnya adalah gubernur , bukan kepala suku suku besar.

“Masyarakat harus mengawal kasus Lukas Enembe agar pemeriksaan bersama KPK dapat berjalan lancar,” ucap Michael.

Dia juga berharap agar Lukas Enembe tunduk kepada hukum dan mengikuti proses hukum yang berlaku. [B-12]

Pos terkait