Empat Rumah Panggung Milik Warga Kabupaten Bima Dilahap Api

Bima, Berita11. com– Empat unit rumah panggung 12 tiang milik warga RT 08/02 di Dusun Monggo Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dilahap api sekira pukul 10.00 Wita, Kamis (27/4/2023). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian.

Informasi yang diperoleh Berita11. com, sumber api berasal dari rumah panggung milik Jahrin. Ketika itu, warga setempat, Abidin kebetulan melintas di depan rumah korban dan melihat kepulan asap tebal. Seketika saksi kemudian berteriak meminta tolong warga lain di sekitar lokasi kebakaran.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: FOKKA, Agenda 45 dan STKIP Tamsis Bangun Diskusi Terbatas Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada

Rumah panggung yang terbakar merupakan milik Jahrin, Samsi, dan Budiman. Selain itu, api juga membakar separuh rumah milik warga lainnya.

Puing puing rumah korban.

Sejumlah aparat keamanan bersama warga yang mengetahui kebakaran berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.

Api baru berhasil dipadamkan secara total sekira pukul 11.20 Wita.

Selain melahap tiga rumah panggung dan separuh rumah warga lainnya, si jago merah melahap sejumlah harta benda milik korban, di antaranya dokumen ijazah dan sertifikat tanah, beras 150 kg, 100 karung padi milik korban, 2 toh bibit bawang dan obat pertanian.

Kerugian akibat nilai kerusakan harta benda korban ditaksir mencapai Rp250 juta.

Hingga saat ini penyebab kebakaran masih diselidiki pihak Kepolisian Sektor Soromandi Kabupaten Bima. [B-12]

Pos terkait