Bima, Berita11.com— Seorang siswi kelas IV Sekolah Dasar berinisial S (11), warga Desa O’o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Kala Kecamatan Donggo. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan medis dan dilaporkan mengalami trauma berat.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) saat jam istirahat di lingkungan sekolah. Korban bersama tiga temannya diduga mendapat hukuman dari oknum kepala sekolah berupa dipaksa memakan cabai dalam jumlah banyak serta mengalami pemukulan di bagian wajah.
Kerabat korban, Rudy, mengungkapkan bahwa perlakuan tersebut bukan pertama kali terjadi. Namun, insiden terakhir disebut paling parah hingga menyebabkan korban harus mendapatkan penanganan medis.
“Korban dipaksa makan cabai dan dipukul. Setelah itu kondisinya menurun hingga harus dirawat,” ungkapnya.
Menurut keterangan, sebelum kejadian, korban bersama teman-temannya tengah bermain tebak kata. Salah satu dari mereka diduga tanpa sengaja mengucapkan kata yang dianggap tidak pantas dan terdengar oleh siswa lain, lalu dilaporkan kepada oknum kepala sekolah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, oknum Plt kepala sekolah diduga langsung memberikan hukuman fisik kepada keempat siswa.
Sepulang sekolah, kejadian tersebut dilaporkan kepada orang tua korban, Harisa dan Ruslan. Pihak keluarga yang tidak menerima perlakuan tersebut sempat mendatangi sekolah, namun oknum kepala sekolah tidak berada di tempat.
Sehari setelah kejadian, kondisi korban memburuk dan dibawa ke Puskesmas Donggo untuk mendapatkan perawatan. Hingga kini, mengalami trauma berat.
Kasus ini memicu perhatian publik karena dinilai mencoreng dunia pendidikan. Pihak keluarga berharap ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat serta evaluasi terhadap pihak terkait yang memberikan mandat jabatan tersebut.
Oknum Plt Kepala Sekolah yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa tidak merespon saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon maupun saat dikirim pesan konfirmasi, Sabtu (2/5/2026).
Perwakilan Korwil Pendidikan Kecamatan Donggo, Rostinah, menjelaskan kasus kekerasan yang dialami siswa di SDN Kala sudah selesai. “Alhamdulillah sudah aman, kepala sekolah, guru, tokoh masyarakat dan orang tua sudah saling maafkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bima, Syahrul belum merespon saat hendak dikonfirmasi terkait kasus kekerasan terhadap siswa di lingkup sekolah.
Secara terpisah, Sakti Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Kabupaten Bima, Rahman Hidayat, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik tanpa kekerasan.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Sekolah tidak hanya berfungsi mencerdaskan secara kognitif, tetapi juga membentuk sikap dan perkembangan anak secara manusiawi tanpa kekerasan,” ujarnya.
Rahman juga menyatakan pihaknya akan melakukan respons kasus bersama pihak terkait, termasuk mendampingi korban dalam proses hukum maupun pemulihan kondisi psikologis.
“Kami dari pekerja sosial Kementerian Sosial bersama Kepala UPTD Kabupaten Bima akan berkomitmen mendampingi korban, baik dalam proses hukum maupun pemulihan kondisi korban,” katanya.
Meski demikian, berdasarkan komunikasi awal dengan pihak keluarga, persoalan tersebut disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Rencananya, pertemuan lanjutan akan dilakukan di sekolah pada Senin mendatang dengan melibatkan berbagai pihak.
Rahman menambahkan, kepala sekolah yang bersangkutan disebut telah mendatangi korban saat dirawat dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga serta mengakui kesalahannya. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News












