Ahmad Amrullah Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Lombok Timur

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah. Foto Ist.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah. Foto Ist.

Selong, Berita11.com– Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, mendesak aparat penegak hukum bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengusut tuntas dugaan penipuan dan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani di Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Ahmad Amrullah, penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada satu atau dua orang terduga pelaku. Ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang berperan sebagai perantara, perekrut korban maupun penerima aliran dana, turut ditelusuri.

Bacaan Lainnya


“Kami mendesak Polres Lombok Timur, Polda NTB, dan Badan Gizi Nasional untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jika memang terdapat jaringan yang bekerja secara terorganisir, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ahmad Amrullah, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai munculnya dugaan praktik jual beli titik dapur MBG menunjukkan adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena terdapat masyarakat yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:  Aktivis Tolak Distributor CV Bintang Mas Dompu Beroperasi di Madapangga, ini kata Pupuk Indonesia

“Ketika ada pihak yang menjanjikan akses atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu untuk memperoleh keuntungan, maka hal itu perlu ditelusuri dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ahmad Amrullah juga menyoroti pernyataan Badan Gizi Nasional yang menyebut adanya indikasi praktik serupa di sejumlah daerah. Ia meminta aparat melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan kelompok atau jaringan yang terorganisir.

“Jika memang terdapat indikasi keterlibatan kelompok tertentu, maka perlu dilakukan penelusuran secara menyeluruh, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, kasus tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi korban, tetapi juga berdampak terhadap citra daerah.

“Pengungkapan kasus ini perlu dilakukan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan,” ujarnya.

Selain mendorong penegakan hukum, Ahmad Amrullah meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme pengawasan program-program pemerintah yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Menurutnya, seluruh proses pelaksanaan program pemerintah harus dilakukan secara transparan dan memiliki mekanisme yang jelas sehingga tidak membuka ruang bagi praktik penyalahgunaan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan kemudahan memperoleh proyek, bantuan maupun akses program pemerintah dengan meminta sejumlah uang di luar prosedur resmi.

BACA JUGA:  Tabrakan Maut di Lombok Timur, Dua Mahasiswi asal Bima Tewas

“Masyarakat perlu memastikan seluruh proses dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Badan Gizi Nasional, dugaan kasus jual beli titik lokasi SPPG di Lombok Timur bermula dari laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penyalahgunaan proses verifikasi Program Makan Bergizi Gratis.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, sebelumnya menyebut modus yang digunakan terlapor adalah mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau pihak dalam BGN untuk meyakinkan korban.

Polres Lombok Timur diketahui telah menerima laporan terkait kasus tersebut sejak 16 Februari 2026. Status perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan pada 21 Mei 2026.

Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial S diduga menjanjikan titik lokasi dapur MBG beserta fasilitas yang diklaim akan segera beroperasi. Nilai transaksi yang disebut dalam perkara itu mencapai Rp950 juta untuk satu titik lokasi.

BGN juga menyebut kasus serupa sebelumnya ditemukan di Batam dan Jawa Barat. Dugaan adanya keterlibatan jaringan atau kelompok tertentu saat ini masih didalami bersama aparat penegak hukum. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait