Kejagung Geledah Kantor BGN, Eks Kepala dan Dua Wakilnya Diperiksa

Kantor Badan Gizi Nasional. Foto Ist.
Kantor Badan Gizi Nasional. Foto Ist.

Jakarta, Berita11.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Pada saat yang sama, penyidik dikabarkan memeriksa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, ketiganya dibawa ke Kejaksaan Agung sejak dini hari dan mulai menjalani pemeriksaan intensif sejak sekira pukul 04.00 WIB. Namun Kejagung belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai hal ini.

Bacaan Lainnya


Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor BGN.

BACA JUGA:  Spionase Intelijen Keamanan di Draf RUU Polri Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS

“Penyidik pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Namun demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci alasan maupun perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.

Penggeledahan dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain Dadan, Presiden juga mencopot dua wakil kepala BGN, yakni Brigjen Pol. Sonny Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pencopotan Dadan dilakukan karena sejumlah pertimbangan, salah satunya terkait masalah kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

Menurut Prasetyo, terdapat pula persoalan kedisiplinan dalam tata kelola kelembagaan, termasuk menjaga kualitas makanan yang menjadi tanggung jawab BGN.

Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara jabatan Wakil Kepala BGN diisi oleh Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari dan Wakil Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara Mayjen TNI Trenggono.

BACA JUGA:  Harga Minyak Goreng di Kota Bima Tembus Rp28 Ribu, Pedagang Keluhkan Daya Beli Warga Menurun

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” ujar Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Saat ditanya apakah dugaan jual beli dapur SPPG menjadi alasan pencopotan Dadan, Dudung menyebut hal tersebut merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan.

“Ya, salah satu faktornya itu,” katanya. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait