Pemerintah AS Buka Tiga Skema Hibah untuk Penguatan Jurnalisme Indonesia, Total Pendanaan Rp4,7 Miliar

U.S. Embassy Jakarta.
U.S. Embassy Jakarta.

Jakarta, Berita11.com— Pemerintah Amerika Serikat melalui Kedutaan Besar AS di Jakarta membuka tiga skema pendanaan untuk mendukung pengembangan kapasitas jurnalis, organisasi media, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil di Indonesia.

Ketiga program tersebut mencakup penguatan kebebasan pers dan jurnalisme berbasis data, pengembangan kapasitas profesional jurnalis dalam meliput isu strategis, serta pelatihan khusus jurnalisme kebencanaan.

Bacaan Lainnya


Jika digabungkan, total pendanaan yang disediakan untuk ketiga program tersebut mencapai 295.000 dolar AS, atau sekitar Rp4,7 miliar dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS.

 

Hibah $20.000 untuk Jurnalis Peserta Program Pertukaran AS

Skema pertama menyediakan pendanaan sebesar 20.000 dolar AS bagi individu atau tim individu yang merupakan peserta program pertukaran yang disponsori pemerintah AS dan saat ini bekerja sebagai jurnalis atau langsung di bidang jurnalisme.

Pelamar harus merupakan warga negara Indonesia. Batas waktu pengajuan proposal ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

Program ini memprioritaskan proyek yang dilaksanakan di Sumatra, Jawa Barat, Kalimantan dan Papua. Tema yang dapat diusulkan meliputi kebebasan pers, kebebasan digital, jurnalisme berbasis data, jurnalisme berbasis fakta, jurnalisme investigasi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam jurnalisme.

Sasaran program mencakup jurnalis di wilayah prioritas, mahasiswa jurusan jurnalistik, komunikasi massa atau tata kelola politik, serta organisasi komunitas yang bergerak di bidang kebebasan pers, kebebasan digital, transparansi, akuntabilitas dan teknologi baru.

Program tersebut menargetkan sedikitnya 200 jurnalis, jurnalis mahasiswa dan anggota organisasi komunitas mengikuti kegiatan pelatihan atau pengembangan kapasitas. Sedikitnya 70 persen peserta ditargetkan mampu menerapkan setidaknya satu keterampilan atau metodologi baru.

Selain itu, program menargetkan produksi dan penyebaran sedikitnya 40 konten publik mengenai kebebasan pers, kebebasan digital atau jurnalisme berbasis fakta dengan jangkauan gabungan sedikitnya lima juta orang.

BACA JUGA:  Kedubes US Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK dan S1, Gaji Tembus Rp376 per Tahun

Kedutaan Besar AS juga menargetkan keterlibatan sedikitnya 10 organisasi atau kelompok di Sumatra, Jawa Barat, Kalimantan dan/atau Papua.

Dokumen program menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan fakta atau identifikasi informasi palsu harus didasarkan pada klaim faktual yang dapat diverifikasi secara objektif, manipulasi informasi terkoordinasi atau media digital yang dimanipulasi, termasuk deepfake.

Perbedaan kebijakan, pandangan politik atau kritik terhadap pemerintah tidak boleh dikategorikan sebagai misinformasi atau disinformasi hanya karena berbeda dari posisi resmi.

 

Hibah $250.000 untuk Organisasi Media dan Masyarakat Sipil

Skema kedua menyediakan pendanaan jauh lebih besar, yakni 250.000 dolar AS, untuk program pengembangan kapasitas profesional jurnalis di Indonesia.

Batas waktu pengajuan proposal adalah 2 September 2026.

Program ini terbuka bagi organisasi nirlaba dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) berbasis Indonesia, lembaga pendidikan publik maupun swasta, asosiasi jurnalisme dan organisasi pengembangan media, serta organisasi masyarakat sipil yang memiliki pengalaman dalam pelatihan jurnalistik.

Organisasi berorientasi profit tidak memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan.

Sasaran utama program adalah jurnalis media cetak, penyiaran dan digital, termasuk editor, manajer ruang redaksi dan pembuat konten berita. Peserta harus merupakan warga negara atau penduduk Indonesia.

Program diarahkan untuk meningkatkan kemampuan jurnalis dalam literasi media, pemeriksaan fakta, verifikasi digital, jurnalisme data, analisis kebijakan dan pemikiran kritis.

Peserta juga diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola demokratis, kebijakan luar negeri, ancaman keamanan transnasional, keamanan maritim, perikanan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU fishing), serta dinamika geopolitik Indo-Pasifik.

Program tersebut diharapkan menghasilkan efek pengganda dengan mendorong peserta membagikan pengetahuan dan keterampilan kepada rekan kerja serta menerapkan praktik terbaik di ruang redaksi dan komunitas masing-masing.

 

Hibah $25.000 untuk Jurnalisme Kebencanaan

Skema ketiga menyediakan pendanaan sebesar 25.000 dolar AS yang secara khusus diarahkan untuk meningkatkan kemampuan jurnalis dalam meliput bencana.

BACA JUGA:  AJI Mataram Sorot UPT BKN Mataram yang Larang Wartawan Liput Seleksi PPPK

Batas waktu pengajuan proposal adalah 28 Agustus 2026.

Program ini ditujukan kepada organisasi nirlaba dan LSM berbasis Indonesia, lembaga pendidikan publik maupun swasta, asosiasi jurnalisme, organisasi pengembangan media, serta organisasi masyarakat sipil yang memiliki pengalaman dalam pelatihan jurnalistik atau kesiapsiagaan bencana.

Pelatihan akan mencakup protokol keselamatan di lingkungan berbahaya, komunikasi krisis, pemeriksaan fakta, verifikasi digital, koordinasi dengan pejabat darurat dan penyampaian informasi keselamatan publik.

Program akan dilakukan melalui lokakarya, latihan lapangan, pendampingan dan simulasi skenario bencana.

Sedikitnya 150 jurnalis Indonesia dari media cetak, penyiaran dan digital ditargetkan mendapatkan pelatihan. Mereka berasal dari sedikitnya tujuh provinsi.

Sedikitnya 70 persen peserta ditargetkan menunjukkan peningkatan keterampilan berdasarkan penilaian sebelum dan sesudah pelatihan.

Program juga menargetkan sedikitnya 75 profesional media yang telah dilatih menerapkan keterampilan tersebut dalam menyampaikan informasi keselamatan publik selama sedikitnya satu peristiwa bencana nyata dalam periode program.

Selain itu, sedikitnya 30 peserta ditargetkan terlibat dalam kegiatan pendampingan atau pelatihan bagi rekan sejawat maupun di ruang redaksi dalam waktu enam bulan setelah program selesai.

Untuk skema ini, penghargaan diberikan dalam bentuk perjanjian kerja sama. Kedutaan Besar AS Jakarta akan terlibat dalam pengembangan program, peninjauan lokasi pelatihan, pemilihan peserta, agenda kegiatan, materi pelatihan hingga koordinasi dengan para ahli.

 

Tiga Peluang dengan Tenggat Berbeda

Ketiga skema tersebut memiliki batas waktu pengajuan yang berbeda. Program jurnalisme kebencanaan memiliki tenggat paling awal, yakni 28 Agustus 2026, disusul program hibah bagi individu atau tim jurnalis pada 31 Agustus 2026, kemudian program pengembangan kapasitas profesional dengan pendanaan 250.000 dolar AS pada 2 September 2026.

Dari total pendanaan 295.000 dolar AS, ketiga program tersebut menawarkan peluang bagi jurnalis maupun organisasi di Indonesia untuk mengembangkan kapasitas jurnalistik, memperkuat integritas informasi dan meningkatkan kemampuan peliputan isu strategis, termasuk kebebasan pers, jurnalisme data, teknologi AI dan kebencanaan. B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait