Bima, Berita11.com— Dua rumah panggung milik warga di Dusun Mbawa, Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, ludes dilalap api. Peristiwa kebakaran yang terjadi Kamis malam, 29 Oktober 2026, sekira pukul 22.00 Wita itu, mengakibatkan kedua rumah rata dengan tanah.
Dua rumah tersebut masing-masing milik Haji Umar, 79 tahun, dan Ibrahim, 80 tahun. Keduanya merupakan warga RT 21 RW 08 Dusun Mbawa.
Kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik di rumah milik Haji Umar. Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah milik Ibrahim. Kondisi bangunan yang berbahan kayu serta tiupan angin kencang mempercepat penyebaran api.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima, Ruslan, menjelaskan, petugas menerima laporan sekitar pukul 22.05 Wita. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Mako, Pos Bolo, dan Pos Madapangga tiba di lokasi sekitar 25 menit kemudian untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai 100 juta rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Musibah ini meninggalkan duga bagi kerabat korban mengalami kerugian material. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News











