Oleh: Andi Supriyanto
Program “Selasa Menyapa” yang digaungkan sebagai salah satu agenda pendekatan pemerintah dengan masyarakat perlu ditempatkan dalam ruang evaluasi publik. Sebab, keberhasilan sebuah program tidak cukup diukur dari seberapa sering pemerintah hadir di tengah masyarakat, seberapa meriah kegiatan dilaksanakan, atau seberapa banyak dokumentasi yang dipublikasikan. Lebih dari itu, ukuran keberhasilan harus dilihat dari sejauh mana persoalan masyarakat mampu dijawab melalui kebijakan yang konkret dan berkelanjutan.
Menurut hemat saya, kehadiran pemerintahan Ady–Irfan di tengah masyarakat tentu merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Namun, kehadiran tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya keberpihakan politik kepada rakyat. Menyapa masyarakat merupakan tindakan simbolik, sedangkan menyelesaikan persoalan mereka adalah tanggung jawab substantif pemerintah.
Di sinilah pentingnya menguji program “Selasa Menyapa”. Apakah program ini benar-benar menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengungkap ketimpangan, serta menuntut penyelesaian persoalan mendasar? Ataukah justru berhenti sebagai agenda seremonial yang lebih menonjolkan popularitas kepemimpinan?
Visi Bermartabat yang mengusung semangat perubahan semestinya tidak terjebak dalam politik pencitraan. Sebab, perubahan bukan diukur dari intensitas kunjungan, melainkan dari keberanian mengambil keputusan dan mengeksekusi kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Rakyat tidak hanya membutuhkan sapaan, tetapi juga akses pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan berkualitas, infrastruktur memadai, lapangan pekerjaan, serta keadilan dalam distribusi pembangunan.
Jangan sampai program yang mengatasnamakan kedekatan dengan rakyat justru menjadi instrumen reproduksi citra kekuasaan. Ketika persoalan masyarakat hanya didengar tanpa ditindaklanjuti, sementara aspirasi sekadar dicatat dan dipajang sebagai dokumentasi kegiatan tanpa diterjemahkan ke dalam kebijakan maupun penganggaran, program tersebut berisiko menjadi rutinitas politik yang kehilangan substansi keberpihakannya.
Karena itu, publik perlu mengajukan pertanyaan mendasar: siapa yang paling diuntungkan dari program Selasa Menyapa? Apakah masyarakat benar-benar memperoleh perubahan, atau justru kekuasaan yang mendapatkan keuntungan berupa popularitas dan penguatan citra kepemimpinan?
Dalam konteks ini, Selasa Menyapa seharusnya dibangun sebagai mekanisme penyerapan aspirasi, kontrol sosial, dan evaluasi kebijakan, bukan sekadar panggung komunikasi politik. Setiap persoalan yang ditemukan di lapangan harus memiliki tindak lanjut yang jelas, target penyelesaian, instansi penanggung jawab, dukungan anggaran, serta transparansi kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga perlu membuka informasi mengenai sejauh mana aspirasi yang dihimpun melalui program tersebut telah ditindaklanjuti. Berapa persoalan yang berhasil diselesaikan? Berapa yang telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah? Dan berapa pula yang masih menggantung tanpa kepastian? Keterbukaan semacam ini penting agar masyarakat dapat menilai dampak nyata program, bukan sekadar menyaksikan rangkaian kegiatan dan publikasi.
Pada akhirnya, perubahan tidak boleh hanya menjadi slogan yang diproduksi melalui kegiatan seremonial. Perubahan harus hadir dalam kehidupan masyarakat, dirasakan oleh kelompok paling rentan, dan dibuktikan melalui kebijakan yang adil serta berkelanjutan.
Sebab, rakyat tidak hanya membutuhkan pemerintahan yang pandai menyapa, tetapi juga pemerintahan yang berani mendengar, berpihak, dan bekerja menyelesaikan persoalan.
Selasa Menyapa harus menjadi ruang keberpihakan, bukan sekadar panggung pencitraan. Sebab, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukanlah seberapa sering pemimpinnya disambut masyarakat, melainkan sejauh mana persoalan, penderitaan, dan kemiskinan struktural rakyat dapat dikurangi melalui kebijakan yang cepat, tepat, dan berpihak. (*)
Penulis adalah Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Bima
Follow informasi Berita11.com di Google News











