Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Bima 376.511

Peserta Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat KPU Kabupaten Bima, Rabu (21/6/2023).
Peserta Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat KPU Kabupaten Bima, Rabu (21/6/2023).

Bima, Berita11.com— Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak  376.511 melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT yang digelar di komisi setempat, Rabu (21/6/2023).

Jumlah DPT Kabupaten Bima 376.511 terdiri dari  185.211 pemilih laki-laki  dan 191.300 pemilih perempuan.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Harian Ketua KPU Kabupaten Bima,  Wahyudinsyah mengatakan, setelah penetapan daftar pemilih sementara (DPS) belum lama ini, KPU terus memberbaiki dan  melakasanakan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid.

BACA JUGA:  Nyaleg, Empat Kades dan Dua Ketua BPD di Bima Undur Diri

“Dalam proses penyusunan DPT ini, tentunya KPU mendapat dukungan seluruh elemen terkait. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah bahu membahu dalam memastikan tersusunnya DPT ini dengan baik, ” ujarnya.

Untuk itu, Wahyudinsyah mengajak seluruh elemen terutama partai politik sebagai peserta pemilu  aktif memberikan masukan terhadap DPT yang disusun oleh KPU, sehingga DPT yang disusun benar-benar berkualitas dan akuntabel.

Saat pleno, setiap ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakanrekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir, Model A-Rekapitulasi PPK perubahan pemilih tingkat kecamatan untuk mendapat tanggapan peserta rapat pleno terbuka, sebelum ditetapkan sebagai DPT. [B-19]

Pos terkait