Praya, Berita11.com— Warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, Nusa Tenggara Barat, Roja (17 tahun) tak berkutik saat diringkus Tim Puma Polres Lombok Tengah, sekira pukul Selasa (18/5/2021) lalu. Remaja ini ditangkap lantaran diduga telah mencuri sepeda motor pada pertengahan Februari lalu.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK mengungkapkan, Roja diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Maherudinko (36), warga Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut saat memarkir sepeda motornya di halaman rumahnya sekira pukul 19.00 Wita pada Sabtu, 13 Februari 2021.
“Pelaku ditangkap di rumahnya pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 Wita dan dibawa ke Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra P, SIK.
Kapolres menegaskan, Roja diamankan oleh Tim Puma bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda beat DR 3889 TT, noka MH1JFZ119GK137123, nosin JFZ1E – 1106753.
Menurut Kapolres, pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada saat korban memarkir kendaraanya di halaman dan masuk ke dalam rumahnya untuk mandi. Tidak lama kemudian, korban mendengar ada teriakan maling dari kamar mandi.
Korban kaget, begitu keluar dari kamar mandi, tidak melihat sepeda motor di tempat parkir karena dibawa kabur pelaku.
“Korban berusaha mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor, namun korban tidak bisa mengikuti jejak pelaku,” jelas Esty. [B-12]