Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Gapit Sumbawa

Area Tambang Ilegal di Desa Gaping Plampang, Sumbawa Ditutup Polisi Pasca Empat Penambang Ditemukan Meninggal di Lubang Tambang

Sumbawa, Berita11.com— Polisi menutup area tambang emas illegal di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa pasca kasus meninggalnya empat penambang di lubang galian area tambang setempat, Kamis (7/10/2021).

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel mengatakan, pasca evakuasi empat korban dari dalam lubang tambang ilegal, lokasi sudah disterilkan dan dipasang police line.

Bacaan Lainnya

“Lokasi sudah kita tutup. Anggota Polsek Empang sudah memasang garis polisi di lokasi,” tegasnya.

Menurut Ivan, setelah empat korban dievakuasi dari lubang galian sedalam 17 meter oleh tim evakuasi yang terdiri dari BPBD, Tim SAR, TNI, Polri dibantu warga, jenazah korban langaung dibawa ke Puskesmas Empang.

BACA JUGA: Curiga Nenek 60 Tahun Santet Anaknya, Motif Utama Pelaku Habisi Nyawa Korban di Kebun Jagung

“Jenazah langsung kami bawa ke Puskesmas, kemudian bertemu pihak keluarga dan kita lakukan serah terima dengan keluarga. Jasad korban kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan,” katanya.

Saat di Puskesmas Empang, lanjut Ivan, pihak kepolisian sudah menawarkan keluarga korban untuk autopsi, namun ditolak.

“Kita sudah tawarkan autopsi, namun keluarga menolak dan sudah ikhlas menerima jasad keluarganya dan langsung mereka bawa pulang untuk dimakamkan,” ungkapnya.

Ivan juga menambahkan, hasil olah TKP di lokasi, kejadian itu murni kecelakaan, di mana empat korban meninggal karena menghirup racun dari mesin jenset. “Kita sudah cek, mereka meninggal karena menghirup racun dari jenset, bukan ada unsur kesengajaan atau pembunuhan,” tegasnya.

BACA JUGA: ASKAB PSSI Bima Desain Liga 1 dan 2, ini Detail Planningnya

Lokasi lubang galian emas tersebut saat ini sudah dipasang garis polisi oleh anggota kepolisian dari Polres Sumbawa dan Polsek Empang. Polisi juga sudah memasang spanduk imbauan agar warga tidak melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi, karena sangat membahayakan dan mengancam nyawa.

Seperti diberitakan, empat bersaudara yakni Said, 33 tahun, Ucok, 29 tahun, Robi 21 tahun, warga Desa Gapit, Kecamatan Empang dan Silet 29 tahun warga Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, melakukan penggalian emas Jumat lalu di Plempit Lenying, Desa Gapit, Kecamatan Empang. Namun hingga hari Rabu tidak satupun dari korban yang keluar dari dalam lubang galian.

Empat warga tersebut kemudian ditemukam meninggal dunia di dalam lubang emas tersebut, sekira pukul 15.00 Wita, Rabu (6/10/21). [B-12]

Pos terkait