Terduga Pembunuh Warga di Bima Diringkus Polisi saat Tertidur di Saung

Tim Puma Polres Bima membawa terduga pelaku pembunuhan usai diringkus di Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Sabtu (31/8/2024).
Tim Puma Polres Bima membawa terduga pelaku pembunuhan usai diringkus di Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Sabtu (31/8/2024).

Bima, Berita11.com—Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wera dan tim Puma Kepolisian Resor (Polres) Bima berhasil meringkus pria 30 tahun berinisial MW, yang diduga membunuh sepupunya sendiri di Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (30/8/2024).

MW diringkus polisi saat asyik tertidur di saung yang berada di tengah kebun jagung milik warga yang juga anggota Satuan Polisi Pamong Praja di so Nanga Ncera Watasan Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

Melihat gelagat pria tak dikenal membawa parang tanpa sarung sedang istrahat di saung miliknya, pemilik kebun langsung menyampaikan informasi tersebut kepada aparat kepolisian.

Kepala Kepolisian Sektor Wera Polres Bima Kota, Inspektur Dua Iksan menjelaskan, setelah menerima informasi terkait keberadaan terduga pembunuh tersebut, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek setempat bersama tim Puma Polres Bima mendatangi kebun milik warga yang juga anggota Satuan Pol PP tersebut.

BACA JUGA: Ahmad Dani Ditangkap Tim Puma Polres Dompu

Saat didatangi aparat kepolisian, terduga pembunuh berinisial MW sedang tertidur. “Pada saat itu juga Tim Puma Polres Bima langsung mengamankan pelaku tersebut. Selanjutnya pelaku yang ditangkap di pondok (saung) kebun jagung tersebut dibawa menuju ke Polres Bima guna diproses lebih lanjut,” ujar Ikhsan.

Sebelum dibawa ke Mako Polres Bima oleh tim Puma, terduga pembunuh dan aparat kepolisian mampir di Mako Polsek Wera.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi Punguan Hutahaean menjelaskan, terduga pembunuh berinisial MW sudah diringkus aparat kepolisian dari Polres Bima dibantu Polsek Wera.

“Kita (Polres Bima Kota dan jajaran) sifatnya bantuan. Perkara ditangani di sana (Polres Bima),” jelas Punguan saat dihubungi melalui layanan media sosial.

BACA JUGA: Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi karena Cabuli Bocah 5 Tahun yang masih Kerabatnya

Secara terpisah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima, Inspektur Satu Abdul Malik menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan berkaitan peristiwa pembunuhan di Desa Nggembe dengan memerintahkan Ketua Tim Puma Polres Bima Ajun Inspektur Satu Gatot Wahyudi melakukan serangkaian penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

“Rangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa dilakukan oleh Tim puma Polres Bima. Tpatnya pada Sabtu (31/08/24) sekira pukul 16. 30. WITA tim berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku di tempat persembunyiannya Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima wilayah hukum Polres Kota Bima,” ujar Malik.

Tanpa membuang waktu Tim Puma Polres Bima langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Sesampainya di TKP tim kembali melakukan penyelidikan dan beberapa saat kemudian tim berhasil mengamankan meringkus terduga pelaku di tempat persembunyiannya di salah satu saung yang terletak di area sawah milik warga sekitar. [B-22/B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait