Sorot Persoalan Pertanian dan Masalah Pupuk, Massa Fokda Gedor Disperindag

Kota Bima, Berita11.com— Massa Forum Komunikasi Daerah (FOKDA) menggelar unjuk rasa di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distabun) serta di depan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bima, Kamis (13/1/2022) pagi.

Dalam aksinya, massa yang dipimpin Adi Markus menyampaikan tujuh pokok tuntutan, yaitu mendesak pemerintah menyejahterahkan petani, memperjelas standar operasi dan prosedur (SOP) distribusi dan pengawasan pupuk bersubsidi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), meminta pemerintah mengeveluasi dan memanggil seluruh pengecer, distributor pupuk di Kabupaten Bima serta menerbitkan rekomendasi pencabutan izin bagi distributor dan pengecer pupuk yang nakal.

Bacaan Lainnya

Selain itu, massa juga meminta pemerintah memperjelas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kelompok penerima manfaat pertanian, transparansi penggunaan anggaran bantuan petani, mendesak pemerintah menstabilkan harga bawang merah dan hasil bumi lain serta meminta daftar penggunaan anggaran (DPA) tahun 2022 Distambun dan Disperindag.

“Kebutuhan pokok petani yang kian hari tidak pernah tercukupi. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara agraris dengan berjuta kekayaan alam yang seharusnya kekayaan alam tersebut jika dikelola dengan baik, pasti seluruh rakyat akan hidup adil dan sejahtera,” kata Adi dalam orasinya.

BACA JUGA: Terhempas Angin hingga sekitar Pulau Kambing, Enam Nelayan Dievakuasi Pos SAR

Menurut Adi, diperlukan sistem yang mengatur bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan sebaik-baiknya. Hal itu penting agar tidak timbul konflik kepentingan di masyarakat serta menjamin kepastian hukum sebagaimana terurai dalam pasal 7 dan pasal 8 UU Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan dan memerhatikan azas, tujuan perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Apalagi dengan banyaknya oknum-oknum para pengecer pupuk yang memanfaatkan penjualan pupuk yang tidak sesuai dengan aturan menteri pertanian Nomor 49 tahun 2020 tentang harga eceran tertinggi pupuk,” kata Adi.

Dalam aksinya massa berupaya menyegel Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima,karena tidak ada kepala OPD setempat yang menemui massa aksi. Massa kemudian berhasil ditenangkan KBO Sabhara Polres Bima Kota, IPDA Suhada.

Sekretaris Distambun Kabupaten Bima, Arif Rahman menjelaskan, kepala OPD setempat sedang berada di luar daerah”Saya memberikan kesempatan untuk menyampaikan tuntutan.Saya tidak bisa memberikan kesimpulan karena saya sebagai sekertaris,” jawab Arif.

Arif mengatakan, pihaknya tidak dapat menerima audiensi massa,karena harus menunggu kepala dinas setempat yang dapat memberi kesimpulan akhir.

BACA JUGA: Rumah Warga Desa Nata Terbakar, Nilai Kerusakan Ditaksir Rp20 Juta

Setelah itu, massa melanjutkan aksi di Disperindag Kabupaten Bima yang tak jauh dari Distambun dan langsung membacakan pokok tuntutan. Massa disambut sejumlah pejabat dinas setempat.

Sekertaris Disperindag Kabupaten Bima, Ir H Muhammad Natsir menjelaskan, kepala OPD setempat sedang melaksanakan sosialisasi pupuk di Kecamatan Donggo dan Soromandi. “Pada prinsipnya Dinas Perindag ini semua tanggung jawab kita terkait masalah pertanian,dan fisik Bima Ramah. Terkait masalah pupuk ini merupakan tanggung jawab kita Dinas Perindag. Kita tetap mengawasi karena ini semua kebutuhan petani,” kata mantan Sekretaris Distambun ini.

Nasir meminta massa aksi menyampaikan laporan kepada pihaknya dan aparat penegak hukum jika terdapat pupuk yang dijual di atas harga eceran tertingi (HET). “Kita sudah melakukan secara maksimal dengan KP3 terkait dengan kelangkaan pupuk di wilayah Kabupten Bima,” jelas Nasir.

Menurutnya, berkaitan harga bawang merah yang sempat anjlok sudah diatasi Pemkab Bima. Bahkan ASN membeli bawang merah petani. “Sekarang saya dengar harganya sudah naik, tidak ada lagi yang namanya anjlok harga bawang merah, tapi bagaimanapun kita sebagai pemerintah akan tetap upayakan untuk kesejateraan petani,” katanya.

Meski tak puas dengan penjelasan Sekretaris Disperindag, massa kemudian membubarkan diri secara tertib. [B-12]

Pos terkait