Massa AKAR Minta BPJS Kesehatan Sanksi Sejumlah Rumah Sakit, ini Sebabnya

Massa Aliansi Keadilan Rakyat (AKAR) saat diterima beraudiensi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati di kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima di di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Penaraga Kota Bima, Selasa (6/3/2024). Foto Fitri/ Berita11.com.
Massa Aliansi Keadilan Rakyat (AKAR) saat diterima beraudiensi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati di kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima di di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Penaraga Kota Bima, Selasa (6/3/2024). Foto Fitri/ Berita11.com.

Kota Bima, Berita11.com— Massa Aliansi Keadilan Rakyat (AKAR) mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Penaraga Kota Bima, Selasa (6/3/2024). Mereka mendesak instansi setempat memberikan sanksi administrasi kepada sejumlah rumah sakit atau fasilitas Kesehatan (Faskes) di Bima.

Masalahnya, massa AKAR menilai terdapat diskriminasi terhadap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Seluruh rumah sakit atau Faskes yang berlokasi di Kota Bima serentak menolak pasien JKN karena alasan tidak terdapat kamar kosong untuk pasien.

Bacaan Lainnya

Koordinator AKAR, Afriansyah mengatakan, pihaknya menyayangkan perlakuan diskriminatif oleh sejumlah rumah sakit atau Faskes yang menjadi bagian mitra dari BPJS Kesehatan. Kondisi itu dialami pasien rujukan dari Puskesmas Soromandi, Abubakar asal Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang hendak operasi prostat, namun ditolak pihak RSUD Bima karena alasan tidak ada kamar yang tersedia bagi pasien.

Menurut Afriansyah, hal tersebut merupakan bentuk diskriminasi. Untuk itu, ia meminta BPJS Kesehatan memberikan sanksi administrasi kepada Faskes tersebut yang merupakan mitranya dalam melaksanakan fungsi Jaminan Kesehatan Nasional.

BACA JUGA: Ombdusman NTB akan Turun Investigasi Pelayanan di RSUD Bima soal Keluhan Keluarga Pasien

“Selaku perwakilan warga negara khususnya di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima kami menuntut agar BPJS Kesehatan segera mengindahkan apa yang menjadi tuntutan kami untuk menindaklanjuti kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima,” ujar Afriansyah.

Afriansyah meminta BPJS Kesehatan Cabang Bima agar menjalin kerja sama dan membuat nota kesepahaman (Momerandum of Understanding/ MoU) dengan seluruh rumah sakit negeri maupun rumah sakit swasta sehingga pelayanan kesehatan terjamin dan maksimal, sehingga tidak lagi terjadi masalah kekurangan ruang rawat inap bagi pasien rujukan.

Ia mengatakan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Fakta lapangan seringkali terjadi penolakan oleh pihak fasilitas kesehatan karena membludaknya pasien dengan alasan ruangan yang ada sudah tidak bisa lagi menampung. Hal ini terjadi di setiap fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima sehingga berdampak buruk dan dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Afriansyah.

BACA JUGA: Gawat! Ratusan Warga Kabupaten Bima Terjangkit HIV AIDS

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati menyatakan, BPJS Kesehatan Cabang Bima menerima tuntutan massa AKAR berkaitan permintaan agar menertibkan administrasi pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Bima berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan termasuk Rumah Sakit kerja sama (Faskes) memastikan tidak ada tindakan nepotisme dan diskriminatif terhadap peserta BPJS Kesehatan .

“BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh fasilitas Kesehatan yang memenuhi syarat di Kabupaten Bima dan Kota Bima,” ujar Denawati.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Bima, dr H Muhammad Akbar mengatakan, secara umum kondisi rumah sakit setempat sedang penuh (full bed).

“Saat ini memang pasien opname sering full bed, karena kunjungan pasien tinggi. Terkait pasien BPJS (Kesehatan) tidak ada iuran tambahan sama sekali, kecuali pasien naik kelas dari haknya,” tandas H Muhammad Akbar. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait