Sorot Harga Jagung, Massa LKPM NTB Datangi Pelabuhan Bima

Suasana aksi massa Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) Nusa Tenggara Barat di area Pelabuhan Bima, Kamis (18/4/2024).
Suasana aksi massa Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) Nusa Tenggara Barat di area Pelabuhan Bima, Kamis (18/4/2024).

Kota Bima, Berita11.com—Massa Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) Nusa Tenggara Barat yang dipimpin Ady Topan menggelar unjuk rasa di gudang timbangan jagung PT William di area Pelabuhan Bima, Kamis (18/4/2024) pagi. Massa menyorot disparitas harga jagung di lapangan yang berbeda jauh dengan daerah lain di Indonesia sebagaimana yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Dalam aksinya, massa menyampaikan empat pokok tuntutan, yakni meminta penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) jagung dan penghapusan Ssistem vendor. Selain itu mendesak pemerintah daewrah membuka ekspor jagung agar meminimalisasi monopoli harga di tingkat gudang jagung, serta meminta pemerintah daerah agar menindak suplayer jagung dan tengkulak jagung yang memonopoli harga jagung.

Bacaan Lainnya

Massa menuding sejumlah perusahan penampung jagung sebagai aktor kejahatan komoditas jagung karena diduga memainkan timbangan (tester) kadar air jagung. Massa juga meminta pihak perusahaan Wiliam menemui massa aksi dan menjelaskan tentang masalah timbangan (tester) kadar air jagung.

Setelah puluhan menit berorasi, massa berusaha menyegel ruang penimbangan jagung mili PT Wiliam, namun aksi massa berhasil dihalau aparat kepolisian yang dipimpin Kapolsek Rasanae Barat, AKP Sirajuddin.

BACA JUGA: Tabrakan Mobil dan Sepeda Motor di Lombok, Pengendara Meninggal Dunia

Sekira pukul 10.00 Wita, massa aksi meninggalkan area Pelabuhan Bima dan menuju Gunung Jagung Milik Baba Hui di Lingkungan Oi Niu Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Massa kemudian menyampaikan orasi.

Suplayer jagung Bima, Baba Hui yang menemui massa menjelaskan, pihaknya hanya orang pihak kedua dari perusahan yang ada di Surabaya.

“Kami hanya mengirim sesuai pesanan kepada PT SUL dan PT CPI. Mengenai harga jagung kami menjual sesuai harga nasional dari Surabaya saat ini Rp4.800/ kg, sedangkan di Bima saya beli Rp4.100 dari tengkulak,” ujar Baba Hui.

Ia menjelaskan perbedaan harga beli di Bima Rp4.100/ kg dan kemudian dijual di Surabaya Rp4.800/ kg karena untuk menutupi biaya pengeringan dan biaya angkut.

“Terkait menggunakan fasilitas negara, saya telah menyediakan tempat parkir. namun para sopir memilih menunggu muat di pinggir jalan negara. Kemudian terkait data alat timbang atau label penjualan jagung, nanti akan saya berikan kepada rekan-rekan massa aksi agar tidak menduga kalau saya memonopoli anjlok harga jagung,” tandas Baba Hui.

BACA JUGA: Anggaran Operasional dan Perawatan Speed Boat di KSOP Bima Diduga Digunakan untuk Perjalanan Dinas dan ATK

Usai mendengarkan penjelasan suplayer jagung di Bima, Baba Hui, massa kemudian melanjutkan aksi di depan DPRD Kota Bima.

“DPRD Kota Bima segera mengeluarkan surat rekomendasi ke Kementan dan Bapannas untuk menetapkan harga penjualan tertinggi dengan menstabilitkan harga lokal jagung di Bima, sesuai dengan ketentuan harga acuan penjualan pasar nasional,” desak massa.

Kasubag Hukum dan Perundang-Undangan DPRD Kota Bima, Rusdin yang menemui massa mengatakan, pihaknya mewakili pimpinan dan anggota DPRD setempat, karena saat ini legislator setempat sedang melaksanakan kunjunga di Kementerian Dalam Negeri.

“Yakin dan percaya apa yang kita lakukan pada saat ini terpantau oleh beliau-beliau lewat siaran langsung grup whatsApp kami yang ada di sekretariat, sehingga apa yang menjadi aspirasi rekan rekan akan ditindaklanjuti,” kata Rusdin.

Rusdin mengisyaratkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait mengenai tuntutan massa tentang harga jagung.

“Menjadi sangat penting bagi kami untuk menghadirkan orang-orang yang punya kompeten untuk menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi bersama. Insyaallah hari Selasa kami melakukan rapat dengar pendapat. Akan kami undang semua yang berkaitan dengan jagung,” ujar Rusdin.

Setelah mendengar penjelasan Kasubag DPRD Kota Bima, massa membubarkan diri dengan tertib. [B-12]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait