Bima, Berita11.com— Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat mengamankan empat karung yang berisi ratusan botol Arak Bali saat menggelar patroli di wilayah hukum Polsek setempat, Senin (19/5/2025) pagi.
Kepala Kepolisian Sektor Bolo, Ajun Komisaris Polisi Nurdin menyebut, dalam patroli yang dipimpin langsung oleh dirinya, Polsek Bolo 100 botol Arak Bali yang disimpan dalam karung. Kegiatan patroli yang digelar Polsek Bolo untuk mengimbangi Operasi Pekat yang digelar Polres Bima.
Pada awalnya patroli digelar Polsek Bolo dalam rangka menyampaikan imbauan kepada masyarakat berkaitan rencana aksi unjuk rasa dalam rangka menuntut pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Pada saat patrol personil Polsek Bolo memeriksa rumah milik warga berinsial RM di Desa Rasabou Kecamatan Bolo dan mendapatkan barang bukti ratusan botol minuman keras jenis Arak Bali dalam karung. [B-22]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News