Tanaman Padi dan Jagung Petani di Kabupaten Bima Diserang Penggerek Batang dan Ulat Grayak

Serangan Ulat Grayak.
Serangan Ulat Grayak.

Bima, Berita11.com— Serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) ditemukan pada tanaman padi dan jagung di sejumlah wilayah Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, selama periode pengamatan 1–15 Agustus 2026.

Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan – Pengamat Hama dan Penyakit (POPT-PHP) Kabupaten Bima, Ikhwal,  dalam laporannya menjelaskan, berdasarkan laporan hasil pengamatan POPT-PHP Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, total luas tanaman yang tercatat terserang OPT mencapai 9 hektare.

Bacaan Lainnya


“Serangan yang ditemukan terdiri dari penggerek batang pada tanaman padi seluas 7 hektare dan ulat grayak pada tanaman jagung seluas 2 hektare,” demikian jelas Ikhwal dalam laporan POPT-PHP dikutip Selasa (18/8/2026).

BACA JUGA:  Bengkel dan Empat Rumah di Bima Dilahap si Jago Merah, Nilai Kerusakan Setengah Miliar

Pada tanaman padi dengan total luasan pertanaman yang tercatat mencapai 1.753 hektare, serangan penggerek batang ditemukan di tiga desa, yakni Bolo, Rade dan Ndano.

Di Desa Bolo, luas serangan penggerek batang (Scirpophaga Innotata)  tercatat 3 hektare. Sementara di Desa Rade dan Ndano, masing-masing tercatat 2 hektare.

Menurut Ikhwal, seluruh luasan tanaman padi yang terserang tersebut tercatat telah mendapatkan pengendalian. Di Bolo, pengendalian dilakukan pada areal seluas 3 hektare, sedangkan di Rade dan Ndano masing-masing 2 hektare. Metode pengendalian yang tercantum dalam laporan menggunakan pestisida kimia.

Sementara itu, serangan OPT pada tanaman jagung ditemukan di Desa Dena dan Rade. Dari total luasan pertanaman jagung yang tercatat mencapai 1.350 hektare, serangan ulat grayak masing-masing tercatat seluas 1 hektare di Dena dan 1 hektare di Rade.

BACA JUGA:  Rumah Purnawirawan Polri di Kota Bima Dilahap Si Jago Merah

Pengendalian juga dilakukan pada seluruh areal tanaman jagung yang terserang. Masing-masing seluas 1 hektare di Desa Dena dan Rade, dengan metode pengendalian menggunakan pestisida kimia.

“Seluruh luasan serangan yang tercatat dalam laporan telah dilakukan pengendalian,” kata Ikhwal berdasarkan laporan POPT-PHP Kecamatan Madapangga.

Total serangan OPT yang tercatat selama periode pengamatan mencapai 9 hektare, terdiri atas 7 hektare tanaman padi dan 2 hektare tanaman jagung.

Ikhwal menambahkan, pengamatan tersebut dilakukan pada musim tanam MK II. Pemantauan terhadap perkembangan OPT tetap diperlukan untuk mengetahui kondisi serangan pada periode berikutnya serta mencegah meluasnya serangan ke areal pertanaman lainnya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

 

 

Pos terkait