Pria ini Diciduk Polisi Gegara Beli Sepeda Motor Curian

Penadah Sepeda Motor Hasil Curian yang Diciduk Polisi.
Penadah Sepeda Motor Hasil Curian yang Diciduk Polisi.

Kota Bima, Berita11.com— Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat yang dipimpn Katim Aipda Abdul Hafid  menangkap pria berinisial F (23 tahun) karena menjadi pembeli sepeda motor hasil pencurian (Curanmor).

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menjelaskan, F diciduk di rumahnya di Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Sabtu (17/12/2022) lalu. Saat ini aparat kepolisian masih memburu pelaku pencurian yang melarikan diri.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Rohadi, saat diinterogasi, F  mengungkapkan jika sepeda motor hasil curian itu, dia beli dari teduga pencuri berinisial HR. Mendapatkan informasi berdasarkan keterangan dari F, Tim Puma 1 Polres Bima Kota langsung bergerak mengejar terduga pelaku.

BACA JUGA:  Jambret Dua HP untuk Biaya Nikah, Garong ini tak Berkutik saat Ditangkap Tim Opsnal

“Sayang, terduga pelaku pencurian berhasil melarikan diri, karena lebih dulu mengetahui kedatangan Tim Puma 1,”jelas AKBP Rohadi dikutip Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.

Kapolres Bima Kota menyarankan agar terduga pelaku pencurian sepeda motor menyerahkan diri, karena aparat kepolisian akan terus mengejar ke manapun. [B-12]

Pos terkait