Kota Bima, Berita11.com— Pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan Pahlawan Kecamatan Raba, Kota Bima satu per satu secara sukarela membongkar sendiri lapak dagangannya pasca komunikasi persuasif oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, Sabtu (3/12/2022).
Pantauan Berita11.com, Sabtu (3/12/2022) malam, sejumlah pemilik lapak di depan pintu masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima membongkar sendiri lapak masing-masing. Proses pembongkaran juga dikawal sejumlah aparat kepolisian.
Sebelum itu, Sabtu (3/12/2022) siang, Wali Kota Bima didampingi Dandim 1608/ Bima dan jajaran serta Polres Bima dan jajaran melakukan upaya komunikasi persuasif dengan sejumlah PKL yang menggunakan trotoar, bahu jalan dan berjualan di atas taman.
Kepada para pedagang, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi menjelaskan, penertiban PKL oleh pemerintah bertujuan agar taman Lapangan Pahlawan tetap bersih dan tertata dengan baik, sehingga tetap menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat dari luar Kota Bima.
Sebelum itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah menata Lapangan Pahlawan dengan biaya mahal. Pada sisi lain, penataan lapangan dan taman setempat juga bertujuan agar para pembeli tetap nyaman.
“Pemerintah menata lapangan Pahlawan Raba dengan biaya mahal ini semata demi bapak-ibu sekalian, tapi kalau kumuh begini tidak ada yang mau datang membeli,” ujar H Lutfi.
Dikatakannya, jika taman dan tempat dagangan para penjual tertata baik dan bersih, maka akan nyaman dikunjungi masyarakat dari luar Kota Bima.
“Tapi jika bapak ibu lapaknya kotor, semrawut, orang tidak akan betah, maka pemerintah bersihkan, menertibkan agar dibuat bersih dan akhirnya nyaman dikujungi, pendapatannya meningkat, ujar Wali Kota Bima.
Ditegaskannya, Pemkot Bima tidak melarang warga mencari nafkah, sehingga pemerintah sudah menyiapkan lapak yang tertata baik di bagian utara Lapangan Pahlawan Raba.
“Kalau soal rejeki, semua sudah diatur oleh Allah SWT, kita hanya disuruh untuk berusaha, berikhtiar, tentu dengan cara menata lapak dagangannya senyaman mungkin dan pemerintah sudah siapkan tempatnya yang nyaman, tinggal bapak-ibu tempati,” ujarnya.
Wali Kota Bima menambahkan bahwa Pemkot Bima mengizinkan warga berdagang, namun diharapkan tidak membuat lapak permanen, namun dibuat dalam bentuk gerobak yang harus dibawa pulang.
“Jangan ada lagi dipasang tenda-tenda dan dibuat secara permanen seperti ini, itu tidak boleh,” tandas H Lutfi.
H Lutfi juga menegaskan, Pemkot Bima memberikan waktu kepada para pedagang untuk membongkar lapak paling telat Minggu, 4 Desember 2022. Untuk itu, para pedagang diharapkan mengisi lapak yang telah disediakan pemerintah di sisi utara Lapangan Pahlawan Raba.
“Batas waktu selambat-lambatnya 4 Desember 2022 semua harus bersih, harus rata semua biar adil, koordinasi dengan Dinas Koperindag,” tegas Wali Kota Bima. [B-19]