Aniaya Pemuda yang Duduk di Rumah, Remaja Teler Ditangkap Polisi

Remaja Terduga Penganiaya Pemuda di Sumbawa Besar.

Sumbawa, Berita11.com— Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa meringkus remaja berinisial R (17) karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial RS di Gang Teratai Kampung Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Minggu (16/05/21) malam.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK. M.H melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, insiden penganiayaan terjadi akibat pengaruh minuman keras. Peristiwa itu berawal saat korban yang sedang duduk di rumah bibinya sambil bermain hand phone didatangi dua orang dalam keadaan mabuk dan membentak korban.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Ringkus Dua Pria di Sumbawa, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu-Sabu

“Setelah itu para pelaku mengambil bambu dan langsung memukul korban secara bergiliran,” ujar AKP Sumardi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan kanan dan mengalami trauma.

“Berdasarkan pemeriksaan awal terduga para pelaku melakukan penganiyaan karena di bawah pengaruh minuman keras dan spontan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan bamboo,” ujarnya.

Dikatakannya, terduga pelaku diamankan sesaat setelah korban melaporkan peristiwa penganiyaan itu ke Polres Sumbawa.

Satuan Reskrim Polres Sumbawa telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban dan tengah memburu satu orang terduga lain yang belum ditemukan. [B-12]

Pos terkait