Kota Bima, Berita11.com— Tim gabungan TNI-Polri menertibkan sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Bima, Kamis (7/10/2021) pagi. Hasilnya, tim mengamankan 79 botol berisi minuman keras (Miras).
Operasi penertiban sejumlah tempat hiburan malam dilaksanakan tim gabungan Kodim 1608/ Bima dan Polres Bima Kota yang terdiri dari personil gabungan piket Satuan Intelkam, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba dan regu personel Satuan Samapta.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama, menjelaskan, sejumlah tempat hiburan malam yang disasar oleh tim gabungan berada di jantung kota dan Pantai Ule Kota Bima. Operasi gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Nusra Nugraha bersama Kasubag Kerma Bag Ops AKP Dedy Supriyadi.
Tim gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan, di antaranya Cafe SB Safari Bintang, Cafe BZ, Cafe AS dan Cafe ES. “Tim menyita Miras jenis Bir Bintang sebanyak 79 botol,” ujar Jufri.
Dijelaskan dia, selain menekan peredaran dan tingkat konsumsi Miras, operasi juga untuk menciptakan Kota Bima agar tetap kondusif, aman dan nyaman. “Giat razia dan penertiban menjadi agenda rutin yang sewaktu-waktu dilaksanakan,” ujarnya. [B-19]