Nyamar jadi Pegawai Camat, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Kabupaten Bima

Terduga Pengedar Narkoba di Kabupaten Bima yang Diringkus Polisi, Senin (1/8/2022).

Bima, Berita11.com— Polisi meringkus pemuda 19 tahun berinisial Ys alias Y, terduga pengedar Narkoba saat melintas di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Senin (1/8/2022) siang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bima AKP Wahyudi, menjelaskan, YS diringkus tim Opsnal dibantu Unit Patroli Sepeda Motor (Patmor) Polres Bima, sekira pukul 11.30 Wita. Polisi kemudian menyita sabu-sabu seberat 1 ons saat transaksi dilakukan YS.

Bacaan Lainnya

Selain 1 ons sabu-sabu, polisi juga mengamankan uang Rp27 ribu, kotak rokok dan telepon genggam (handphone).

“Penangkapan terduga YS berawal personil Satuan Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan kelakuan YS yang acap kali melakukan transaksi Narkoba di wilayah Kecamatan Belo,” ujar AKP Wahyudi dikutip Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.

BACA JUGA: Petugas SPBU di Bima Dibacok Warga yang Antri Isi BBM, Terduga Pelaku jadi Bulan-bulanan Massa

Dikatakannya, terduga pengedar Narkoba berinisial YS terkenal lihai, sehingga polisi pun harus menyamar menjadi pegawai kantor kecamatan yang hendak melakukan pendataan warga agar target operasi tersebut tidak curiga.

“Sesampainya di TKP, benar saja petugas menemukan terduga sedang melakukan transaksi barang itu,” ujarnya.

Dikatakan Abid, penggeledahan disaksikan warga sekitar.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, mengatakan, pihaknya akan terus memburu dan memberantas siapapun yang mengedarkan Narkoba dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Bima.

“Tidak ruang sedikitpun dan kami akan tindak Tegas,” tandasnya.

Setelah diamankan, YS digelendang polisi ke Mako Polres Bima bersama sejumlah barang bukti yang diamankan. [B-12]

Pos terkait