Bima, Berita11.com— Tiga anggota Polres Bima masing-masing berpangkat bintara dipecat tak terhormat atau menjelani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Ketiganya dipect sesuai keputusan Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Tiga anggota Polres Bima yang dipecat, masing-masing berinisial LLES, pangkat Brigadir Kepala (Bripka ). Dia dipecat sesuaiKeputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/851/XII/2022,tanggal 27 Desember 2022. Dua bintara polisi lainnya yang dipecat yaitu berinisial DAP pangkat Brigadir. Dia dipecat sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/853/XII/2022 ,tanggal 27 Desember 2022. Selain itu, bintara berinisial AS, pangkat Brigadir. Dia dihentikan dari Polri sebagaimana Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/853/VI/2022 ,tanggal 27 Desember 2022.
Ketiga anggota Polres Bima tersebut resmi dipecat dari dinas Polri dalam upacara pemberian penghargaan bagi anggota Polri yang berprestasi dan anggota yang mendapat sanksi pemecatan atau PTDH yang digelar di halaman Kepolisian Resor (Polres) Bima, Rabu (1/2/2023) pagi.
Upacara tidak dihadiri tiga bintara tersebut, namun ditandai dalam bentuk pemberian tanda silang oleh Kapolres Bima AKBP Hariyanto terhadap foto tiga anggota Polri yang mendapat sanksi pemberhentian.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto menjelaskan, upacara pemberian sanksi kepada anggota Polri yang melanggar etik dan penghargaan anggota yang berprestasi merupakan realisasi komitmen Polri dalam memberikan penghargaan (reward) kepada personil yang berprestasi dan memberikan sanksi tegas berupa bagi anggotanya yang melakukan pelanggaran.
“Saya selaku Kapolres Bima berterima kasih kepada personil Polri yang berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan dalam melaksanakan tugas,” kata Kapolres Bima dikutip Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima, Inspektur Satu Adib Widayaka.
Kapolres menjelaskan, penghargaan dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, ketauladanan dan motivasi kerja kepada anggota Polres Bima.
“Saya berharap dapat menjadi contoh dan ketauladanan bagi anggota Polres Bima lainnya untuk selalu bekerja dengan baik guna mencapai hasil terbaik dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Mantan Komandan Batalyon A Brimob Polda NTB itu berharap seluruh anggota Polres Bima mendapatkan hikmah dari upacara PTDH dan pemberian penghargaan kepada anggota Polres yang berprestasi.
“Jadikan sebagai instrospeksi diri dan cerminkan agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas secara profesional dan laksanakan tugas dengan baik, ihklas serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” katanya mengingatkan.
Hariyanto juga berharap tidak ada lagi anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.”Semua kembali kepada diri kita masing-masing bagaimana untuk ke depannya kita bisa lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas, juga tidak menodai institusi kepolisian yang kita cintai ini,” ujarnya.
Tiga anggota Polres Bima berprestasi yang diganjar penghargaan (reward) yaitu, Ketua Tim Puma Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima, Aiptu Gatot Wahyuddin, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa Belo Polsusektor Palibelo Polres Bima, Aiptu I KM Sika dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa Palama Polsek Donggo Bripka Abdul Karim. [B-22]