Sejumlah Parpol Daftar Bacaleg di KPU Kabupaten Bima Jelang Batas Waktu

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bima menerima tanda terima pengajuan bakal calon dari KPU Kabupaten Bima, Imran, Minggu (14/5/2023) petang. Foto Ory/ Berita11.com.
Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bima menerima tanda terima pengajuan bakal calon dari KPU Kabupaten Bima, Imran, Minggu (14/5/2023) petang. Foto Ory/ Berita11.com.

Bima, Berita11.com— Sejumlah partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mengajukan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) atau calon anggota DPRD Kabupaten Bima pada hari terakhir pengajuan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Minggu (14/5/223).

Sejumlah Parpol yang mengajukan daftar caleg pada hari terakhir menjelang jam-jam terakhir batas waktu pengajuan, yaitu Partai Ummat Kabupaten Bima, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Demokrat dan Partai Perindo serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Bacaan Lainnya

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bima, H Zubair HAR dan pengurus tiba di KPU Kabupaten Bima sekira pukul 16.45 Wita,disusul sejumlah Parpol lain, sedangkan pengurus Partai Gelora Kabupaten Bima mendaftar sekira pukul 17.15 Wita. Adapun pengurus Pimcab PKN Kabupaten Bima tiba di KPU Kabupaten Bima dan diterima sejumlah komisioner komisi setempat sekira pukul 21.50 Wita.

Hingga pukul 20.50 Wita, pendaftaran dan pengajuan caleg oleh Partai Gelora dan Partai Buruh masih pengecekan administrasi oleh petugas KPU Kabupaten Bima. sementara itu berkas caleg yang diajukan Partai Ummat Kabupaten Bima dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten BIma sekira pukul 18.35 Wita.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran mengatakan, hingga pukul 20.50 Wita masih terdapat dua Parpol peserta Pemilu 2023 yang belum tiba dan belum mengajukan daftar caleg/ anggota DPRD Kabupaten Bima di KPU setempat, yaitu PKN dan Partai Garuda.

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan KPU, batas akhir pengajuan calon anggota DPRD Kabupaten Bima hingga pukul 24.00 Wita, Minggu (14/5/2023). “Untuk tambahan waktu perbaikan berkas bacaleg diberikan dua hari,” isyarat Imran.

BACA JUGA: Kepala OPD dan Kabag Lingkup Kabupaten Bima Dirombak, Sebagian tak dapat Jabatan Strategis

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bima, H Zubair HAR mengatakan, Partai Ummat siap tampil sebagai peserta Pemilu 2024 dengan landasan ideology pancasila yang juga berlandaskan nilai-nilai agama.

“Berbicara target, setiap partai memiliki target. Kami pun dari Partai Ummat memiliki target setiap Dapil memiliki keterwakilan dari Partai Ummat. Bagi kami tidak sekadar mau duduk di legislatif, mau berjuang untuk partai, diri pribadi ataupun mencari sesuatu, tentu tidak. Kami kedepankan kemasalahhatan umat. Lawan kezoliman tegakan keadilan,” ujar Zubair yang juga mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bima.

Zubair mengisyaratkan, Partai Ummat siap mengawal agar Pemilu 2024 berlangsung bermartabat, damai dan aman. Pemilu 2024 harus dimaknai sebagai pesta demokrasi rakyat, bukan momentum untuk saling bersaing atau saling bermusuhan. Untuk itu, Partai Ummat berharap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu secara fair.

Pengurus dan Penghubung Partai Demokrat saat melengkapi dokumen pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Bima, Minggu (14/5/2023). Foto Ory/ Berita11.com.

“Karena bagaimanapun ke depan. Harapan kita bagaimana membangun bangsa dan negeri kita, lebih-lebih untuk kemaslahatan bangsa dan negara, lebih khuusus dou lebo dana,” ujarnya.

Ketua Pimpinan Cabang PKN Kabupaten Bima dalam konferensi pers usai mengajukan daftar caleg di KPU Kabupaten Bima menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang menerima pendaftaran dan mengawal prosesnya.

“Terima kaih atas sambutan hangat malam mini. Pada kesempatan ini walaupun beberapa orang ini, datanhg memenuhi sebagai Parpol untuk melakukkan pendaftaran Bacaleg di PKN di enam Dapil. Alhamadulillah walaupun dengan kondisi luar biasa, bisa kita selesaikan,” ujar Ketua PKN Kabupaten Bima.

BACA JUGA: Duh, Tiang Listrik PLN Makan Korban, Dua Pelajar Terluka

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Bima, Wahyudinsyah menyambut baik pendaftaran Bacaleg oleh PKN. Dirinya memperkirakan PKN merupakan parpol terakhir yang mendaftarkan Bacaleg di komisi setempat.

“Sekitar pukul 10 kurang 10 menit, teman-teman PKN datang memenuhi haknya mendaftar di KPU. Pendaftaran di Sipol, kami sudah sangat membantu PKN sampai hari ini. Tidak hanya PKN, partai-partai lain kami senang membantu jika ada kekerungan,” kata anggota KPU Kabupaten Bima yang akrab disapa Edo itu.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, PKS menjadi parpol peserta Pemilu 2024 yang pertama mendaftarkan bacaleg di KPU Kabupaten Bima pada 8 Mei 2023, kemudian disusul PDI Perjuangan dan Partai Nasdem pada 11 Mei 2023, kemudian disusul PAN, PPP, Partai Hanura, PSI, PBB, PKB, Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Bima mengembalikan berkas pengajuan/ pendaftaran Balaleg sejumlah Parpol peserta Pemilu 2024 karena kekerungan sejumlah kelengkapan administrasi, di antaranya Partai Nasdem, PPP dan Partai Gerindra.

Sesuai program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, pengajuan bakal calon pada 1-14 Mei 2023, dilanjutkan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pada 15 Mei hingga 23 April 2023, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023, pengajuan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dibagi beberapa tahapan dari penyusunan rancangan DCS pada 6-11 Agustus 2023 hingga verifikasi pengajuan pengganti calon sementara 21-23 September 2023 serta pengumuman DCT pada 4 November 2023. [B-17/B-19]

Pos terkait