Enam Kelompok Massa di Bima Kompak Gelar Aksi Sorot Harga Jagung pada Hari yang Sama

Suasana saat massa Karang Taruna Pelopor Kelurahan Rontu Kecamatan Mpunda merangsek di halaman kantor Pemkot Bima, Kamis (18/4/2024). Massa menuntut pemerintah merespon anjloknya harga jagung.
Suasana saat massa Karang Taruna Pelopor Kelurahan Rontu Kecamatan Mpunda merangsek di halaman kantor Pemkot Bima, Kamis (18/4/2024). Massa menuntut pemerintah merespon anjloknya harga jagung.

Bima, Berita11.com— Sedikitnya enam kelompok massa di Bima Nusa Tenggara Barat menggelar aksi menyorot harga jagung pada hari yang sama di lokasi yang berbeda-beda pada Kamis (18/4/2024). Sebagian massa mblokade jalan raya.

Massa Aliansi Perjuangan Rakyat Tani Bima yang berasal dari empat kecamatan berbeda di KabupatenBima menggelar unjuk rasa pada lima titik berbeda di Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

Massa mengawali unjuk rasa dengan berorasi di depan Paruga Nae Kecamatan Bolo di Desa Kananga Kecamatan Bolo, kemudian melanjutkan aksi di Cabang Donggo Desa Rato Kecamatan Bolo.

Dalam aksinya massa Aliansi Perjuangan Rakyat Tani Bima menyampaikan lima pokok tuntutan, yaitu meminta penetapan harga eceran tertinggi (HET) jagung, meminta pemerintah daerah mengfunsikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga para petani terhindar dari tengkulak, mendesak pemerintah dan Perusahaan jagung menghapus sitem vendor, serta mendesak pemerintah daerah membuka kran ekspor jagung untuk meminimalisasi harga jagung di Gudang.

“Kita dari Aliansi Tani Bima menuntut agar pemerintah membuat penetapan HET jagung dan mengunfungsikan BUMD. Hapus sistem vendor dan jangan ada sistem vendor, karena selama ini merugikan para petani,” teriak Basrin, salah satu koordinator massa.

Saat memaksa menutup ruas jalan persimpangan Cabang Donggo Kecamatan Bolo, massa sempat terlibat ketegangan dengan aparat keamanan, namun tidak berlanjut. Usai menggelar orasi di Cabang Donggo, massa melanjutkan aksi di Cabang Desa Bolo Kecamatan Madapangga. Saat tiba di lokasi, massa langsung mencoba membentuk brikade jalan dan menutup ruas jalan dengan membentangkan mobil bak terbuka.

Setelah beberapa menit menggelar orasi, massa kemudian berupaya menutup seluruh ruas jalan dengan portal. Akibatnya massa terlibat ketegangan dengan aparat keamanan yang mengawal aksi. Aksi massa menutup ruas jalan menyebab kemacetan lalu lintas di ruas jalan negara Lintas Bima-Sumbawa di Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Puas menggelar orasi di Cabang Desa Bolo Kecamatan Madapangga, massa melakukan konvoi menuju PT Santosa Utama Lestari (SUL). Setelah tiba massa menggelar orasi secara bergantian.

“Kita adalah massa yang terdidik. Kami minta kepada APH tolong jangan melakukan kekerasan APH. Ingat, kita semua berasal dari petani yang memiliki kepentingan yang sama,” teriak Ompu Pana, salah satu anggota massa saat tiba di depan PT SUL.

Setelah menggelar orasi secara bergantian puluhan menit, massa kemudian difasilitasi oleh aparat kepolisian untuk bernegosiasi dengan perwakilan perusahaan.

Perwakilan PT SUL Madapangga yang menerima massa, Anom menjelaskan, pihak perusahaan setempat sulit mengikuti desakan massa agar membeli jagung sesuai permintaan massa Rp8.500/ kg atau minimal Rp5.000 per kg. Pada saat ini produksi jagung karena sedang memasuki masa panen akbar, sehingga perusahaan hanya berani membeli dengan harga Rp4.100 per kg untuk di Bima dan pembelian di Jawa dengan harga Rp4.800 per kg.

“Kami telah berupaya maksimal membantu petani, karena faktor panen raya sehingga tidak bisa dengan harga segitu. Mungkin itu yang bisa kami jawab. Jawaban tersebut kami sampaikan juga saat pertemuan dengan Bupati Bima kemarin,” kata Anom.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo yang ikut mendampingi audiensi sekaligus negosiasi massa dengan pihak perusahaan mengingatkan massa agar tidak memprokasi Masyarakat ikut melakukan aksi blockade jalan.

Menurutnya, penyampaian perwakilan perusahaan sudah sangat jelas. Pihak perusahaan termasuk kelompok pedagang atau pengusaha yang dalam operasionalnya mencari keuntungan. Namun karena saat ini sedang kondisi panen raya dan stok jagung melimpah sehingga pihak Perusahaan sulit mewujudkan keinginan massa.

Kapolres Bima juga mengisyaratkan pihaknya siap menfasilitasi massa bertemu dengan Bupati Bima dengan terlebih dahulu mengajukan surat. Selanjutnya pihaknya mengimbau massa agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Saya bantu fasilitasi ke Umi (Bupati Bima). Teman-teman kembali, nanti rencanakan kapan maunya kirim surat tembuskan ke saya. Saya tunggu surat. Jangan hallo hallo di jalan ajak masyarakat di jalan itu namanya provokasi,” ujar Kapolres Bima.

Usai negosiasi sejumlah anggota massa tak mau membubarkan diri. Namun memaksa melukan aksi di depan pintu masuk PT CPI Madapangga dan langsung berupaya menutup ruas jalan. Tak lama massa kemudian dibubarkan paksa, karena dianggap mengganggu arus lalu lintas di jalan negara. Sejumlah anggota massa diamankan aparat kepolisian.

Sementara itu pada bagian lain, kelompok massa dengan tuntutan yang sama juga menggelar unjuk rasa di ruas jalan negara Lintas Bima- Sumbawa di Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Massa juga menuntut standar harga jagung. Saat menggelar unjuk rasa, massa menutup ruas jalan menggunakan sejumlah ban bekas. Massa juga menumpahkan jagung di ruas jalan.

Pada hari yang sama, massa Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) Nusa Tenggara Barat yang dipimpin Ady Topan menggelar unjuk rasa di gudang timbangan jagung PT William di area Pelabuhan Bima, Kamis (18/4/2024) pagi. Massa menyorot disparitas harga jagung di lapangan yang berbeda jauh dengan daerah lain di Indonesia sebagaimana yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Dalam aksinya, massa menyampaikan empat pokok tuntutan, yakni meminta penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) jagung dan penghapusan Ssistem vendor. Selain itu mendesak pemerintah daerah membuka ekspor jagung agar meminimalisasi monopoli harga di tingkat gudang jagung, serta meminta pemerintah daerah agar menindak suplayer jagung dan tengkulak jagung yang memonopoli harga jagung.

Massa menuding sejumlah perusahan penampung jagung sebagai aktor kejahatan komoditas jagung karena diduga memainkan timbangan (tester) kadar air jagung. Massa juga meminta pihak perusahaan Wiliam menemui massa aksi dan menjelaskan tentang masalah timbangan (tester) kadar air jagung.

Setelah puluhan menit berorasi, massa berusaha menyegel ruang penimbangan jagung mili PT Wiliam, namun aksi massa berhasil dihalau aparat kepolisian yang dipimpin Kapolsek Rasanae Barat, AKP Sirajuddin.

Sekira pukul 10.00 Wita, massa aksi meninggalkan area Pelabuhan Bima dan menuju Gunung Jagung Milik Baba Hui di Lingkungan Oi Niu Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Massa kemudian menyampaikan orasi.

Suplayer jagung Bima, Baba Hui yang menemui massa menjelaskan, pihaknya hanya orang pihak kedua dari perusahan yang ada di Surabaya.

“Kami hanya mengirim sesuai pesanan kepada PT SUL dan PT CPI. Mengenai harga jagung kami menjual sesuai harga nasional dari Surabaya saat ini Rp4.800/ kg, sedangkan di Bima saya beli Rp4.100 dari tengkulak,” ujar Baba Hui.

Ia menjelaskan perbedaan harga beli di Bima Rp4.100/ kg dan kemudian dijual di Surabaya Rp4.800/ kg karena untuk menutupi biaya pengeringan dan biaya angkut.

“Terkait menggunakan fasilitas negara, saya telah menyediakan tempat parkir. namun para sopir memilih menunggu muat di pinggir jalan negara. Kemudian terkait data alat timbang atau label penjualan jagung, nanti akan saya berikan kepada rekan-rekan massa aksi agar tidak menduga kalau saya memonopoli anjlok harga jagung,” tandas Baba Hui.

BACA JUGA: Lantik Puluhan Pejabat, Wali Kota Bima Ingatkan Ikrar ASN dan soal Attitude

Usai mendengarkan penjelasan suplayer jagung di Bima, Baba Hui, massa kemudian melanjutkan aksi di depan DPRD Kota Bima.

“DPRD Kota Bima segera mengeluarkan surat rekomendasi ke Kementan dan Bapannas untuk menetapkan harga penjualan tertinggi dengan menstabilitkan harga lokal jagung di Bima, sesuai dengan ketentuan harga acuan penjualan pasar nasional,” desak massa.

Kasubag Hukum dan Perundang-Undangan DPRD Kota Bima, Rusdin yang menemui massa mengatakan, pihaknya mewakili pimpinan dan anggota DPRD setempat, karena saat ini legislator setempat sedang melaksanakan kunjunga di Kementerian Dalam Negeri.

“Yakin dan percaya apa yang kita lakukan pada saat ini terpantau oleh beliau-beliau lewat siaran langsung grup whatsApp kami yang ada di sekretariat, sehingga apa yang menjadi aspirasi rekan rekan akan ditindaklanjuti,” kata Rusdin.

Rusdin mengisyaratkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait mengenai tuntutan massa tentang harga jagung.

“Menjadi sangat penting bagi kami untuk menghadirkan orang-orang yang punya kompeten untuk menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi bersama. Insyaallah hari Selasa kami melakukan rapat dengar pendapat. Akan kami undang semua yang berkaitan dengan jagung,” ujar Rusdin.

Setelah mendengar penjelasan Kasubag DPRD Kota Bima, massa membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu, massa Karang Taruna Pelopor Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima yang dipimpin Fajar Fatiha juga menggelar aksi pada hari yang sama. Sama seperti sejumlah isu yang disampaikan sejumlah kelompok lain, massa Karang Taruna Pelopor Kelurahan Rontu menyorot harga beli jagung yang dianggap tidak bersahabat dengan para petani.

Massa Karang Taruna Pelopor Kelurahan Rontu mengawali aksi di DPRD Kota Bima, Jalan Soekarno-Hatta. Dalam aksinya massa menyampaikan tiga pokok tuntutan, di antaranya meminta DPRD Kota Bima segera menanggapi tuntutan massa dan meminta Pemerintah Kota Bima agar segera menemui pengecer maupun investor membahas harga jagung yang anjlok.

“ Kami hadir di sini bukan atas kepentingan kolompok kami, tetapi hadirnya kami di sini melainkan atas kepentingan seluruh masyarakat petani jagung Kota dan Kabupaten Bima,” teriak Fajar saat berorasi di depan DPRD Kota Bima.

Setelah berorasi puluhan menit, massa memalang ruang rapat utama DPRD Kota Bima karena tidak ada satupun legislator setempat yang menemui mereka. Massa kemudian melanjutkan aksi di kantor Pemkot Bima di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Penatoi Kota Bima.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kota Bima agar segera menemui pengecer maupun investor untuk segera membahas permasalahan ini. Kami meminta kepada Bapak Pj Wali Kota Bima agar segera menanggapi apa yang menjadi tuntutan dari massa aksi dan jika tuntutan kami tidak ditanggapi maka kami akan melakukan penyegelan terhadap kantor Wali Kota Bima,” ancam massa.

Setelah beberapa menit menggelar orasi, massa membakar ban bekas di halaman kantor Pemkot Bima.

Asisten I Setda Kota Bima, H Alwi Yasin yang menemui massa menjelaskan, harga jagung ditentukan oleh mekanisme pasar jagung.

“Sekarang kita dalam tahap koordinasi karena jagung dari Kota Bima akan dikirim ke luar daerah. Jadi mohon beri kepercayaan kepada kami untuk bernegosiasi terkait dengan permasalahan harga jagung dan insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan keputusan dari hasil pertemuan tersebut,” ujar Alwi.

Mantan Kepala Dinas Dikpora Kota Bima itu menjelaskan, Pemerintah Kota Bima tidak mempunyai wewenang menaikan harga jagung. “Oleh karena itu mari kita bersama-sama menunggu hasil keputusan dari pusat terkait dengan keputusan harga jagung,” ajak Alwi.

Setelah puas mendengar penjelasan Asisten I Setda Kota Bima, sekira pukul 13.00 Wita, massa membubarkan diri dengan tertib.

Pada bagian lain, hari yang sama, massa Front Petani Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Menggugat menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Bima di Jl Gatot Soebroto Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima, sekirap pukul 10.45 Wita, Kamis (18/4/2024).

Massa yang mengusung grand isu: petani adalah pahlawan pangan Indonesia. Massa tiba di depan DPRD Kabupaten Bima menggunakan tiga mobil bak terbuka (pick up), menggunakan truk dan sepeda motor, setelah konvoi dari Kecamatan Langgudu.

Dalam aksinya massa menyampaikan lima pokok tuntutan, yaitu mendesak DPRD Kabupaten Bima segera mengesahkan Perda perdaperlindungan petani dan pemberdayaan petani. Mendesak DPRD Kabupaten Bima dan Bupati Bima menetapkan standardisasi harga jagung, rumput laut, dan harga kacang.

Selain itu, mendesak DPRD Kabupaten Bima dan Bupati Bima segera mengevaluasi perusahaan jagung yang ada di Kabupaten Bima. Kemudian meminta Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kelautan dan Perikanan melatih dan membina seluruh petani rumput laut.

“Jika semua tuntutan kami tidak diindahkan dalam kurun waktu 1 x 24 jam, maka kami akan menciptakan instabilitas di Kabupaten Bima,” ancam massa.

Saat berorasi, Ivan mengatakan, petani adalah profesi penyangga tatanan Negara Indonesia. Oleh karenanya petani adalah sebuah profesi yang mulia ditekuni oleh hampir seluruh masyarakat kabupaten Bima termasuk masyarakat Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu.

“Dari hasil keringat para petani pula roda ekonomi tingkat desa terus berkembang, tetapi cukup miris di negeri yang mengakukan diri sebagai negeri agraris ini petani justru dimarjinalkan bahkan seolah-olah ditinggal oleh pemerintah,” katanya.

Ia mencontohkan semua harga komoditi pertanian seutuhnya dilempar kepada mekanisme pasar. “Kian hari kian tidak masuk akal, harga jagung merosot, harga rumput laut luput dari perhatian harga kacang dan hasil pertanian lainnya tidak pernah dibahas oleh pemangku kepentingan. Biaya produksi jagung yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan harga bibit, pupuk, pestisida yang harusnya bisa diatur oleh pemangku kepentingan, tetapi justru mereka menutup mata dengan kondisi tersebut,” katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima dari PDI Perjuangan, Firdaus yang menemui massa mengatakan, sebelumnya legislator setempat juga telah merespon terkait tuntutan yang sama disampaikan massa dari Kecamatan Lambu.

Firdaus menjelaskan, terkait Perda Perlindungan Petani, DPRD Kabupaten Bima telah menyelesaikannya dan tinggal menunggu peraturan pelaksana. “Jadi Perda itu sudah sudah selesai tinggal menunggu. Terkait harga jagung tentu ini akan kami lakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, karena di sana yang menentukan juga harga secara standar nasional walaupun memang ada ketentuan di sisi lain juga pernah saya lihat itu Rp4.200,” Firdaus.

Firdaus mengisyaratkan, Komisi II DPRD Kabupaten Bima akan memanggil sejumlah perusahaan terkait, terumasuk untuk menanyakan izin penampungan dan masalah lain.

“Misalnya izin penampungannya dan lain sebagainya semua nanti akan kita minta dan kemudian saya dengar memang ada terlalu sekecil ya gudang yang dimiliki oleh perusahaan. Kadang ini juga yang menjadi kendala pendistribusian itu, menjadi persoalan juga dan itu juga mempengaruhi harga,” kata Firdaus.

BACA JUGA: Gerebek Rumah, Polisi Tangkap Pemilik Narkoba di KSB

Usai menggelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Bima, massa melanjutkan aksi di kantor Pemkab (Bupati) Bima di Jalan Lintas Bima Sumbawa, Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Masih pada hari yang sama, massa Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima menggelar unjuk rasa di desa setempat. Massa yang dikoordinir Adhar dan Mufti menyorot harga jagung yang tidak sesuai ekspektasi petani.

“Hidup kaum tani. Kami hadir di sini bukan sekadar kepentingan kami, tapi ini adalah kepentingan bersama, kepentingan petani menyangkut hidup banyak orang yang merasa dijajah oleh perusahaan-perusahaan asing yang masuk di Bima,” kata Adhar.

Camat Langgudu Abubakar mengatakan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi massa kepada Bupati Bima pasca aksi di Langgudu 13 April 2024. Beberapa hari lalu Bupati Bima dan anggota Forkopimda telah menggelar rapat yang kesimpulannya Bupati Bima menyampaikan surat kepada Badan Pangan Nasional meminta pertimbangan harga jagung yang baru.

“Pada tuntutan demo tanggal 13 April saat hadang jalan saya juga hadir. Kaitan massa meminta camat berkoordinasi dengan Bupati atau pemerintah daerah saya siap berkoordinasi. Saya telah melaporkan terkait unjuk rasa dan isi tuntutan massa,” kata Abubakar.

Berkaitan sorotan massa bahwa harga jagung di daerah lain seperti di Sumbawa mencapai harga Rp7 ribu hingga Rp10 ribu per kg, pihaknya tidak ingin menanggapinya karena tidak mengetahui pasti tentang harga jagung di daerah lain.

400 massa Gelar Unjuk Rasa di kantor Pemkab Bima dan DPRD

Sementara itu, sehari sebelumnya itu pada Rabu (17/4/2024), massa dari Persatuan Masyarakat Desa Nggelu Kecamatan Lambu Kabupaten Bima lebih kurang 400 orang yang dipimpin Ivan Sulwan menggelar aksi di kantor Pemkab Bima di Jalan Lintas Bima-Sumbawa di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Massa juga menggelar aksi di DPRD Kabupaten Bima di Kelurahan Penatoi Kota Bima.

Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Bima merespon isu harga jagung yang anjlok dan tidak bersahabat dengan petani.

Dalam aksinya, massa mengusung tiga pokok tuntutan, yaitu mendesak Pemerintah Kabupaten Bima segera mengevaluasi, mengklarifikasi serta mengintervensi para pedagang jagung merah. Mendesak DPRD Kabupaten Bima segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan harga komoditas hasil petani serta meminta pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh atas penderitaan rakyat.

“Kami datang di sini untuk menyampaikan orasi tidak lain, tidak bukan melainkan menuntut Kebijakan pemerintah yang pada hari ini menetapkan harga jagung di Kabupaten Bima. Saat ini harga jagung untuk pembelian di lokasi petani kisaran Rp3.500 per kilogram. Harganya turun sekali, dengan harga ini jelas petani rugi dan tidak sesuai dengan harga bibit jagung dan pupuk beserta racun rumput,” kata Ivan.

Menurutnya, jikapun harga jagung masih tetap Rp4.300 per kilogram, maka tidak bisa menutupi pembayaran KUR (Kredit Usaha Rakyat) di bank, karena sebagian besar petani mengambil dana KUR sebagai modal untuk menanam jagung.

“Harga jagung Rp4.300 belum mampu menutupi modal petani, apalagi harga bibit jagung, pestisida, pupuk, dan lainnya mahal. Kami Sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bima hari ini tidak bisa menyelesaikan secara administrasi terkait dengan permasalahan petani, maka kami akan melawan pemerintah untuk berperang,” kata Ivan.

Setelah puluhan menit menggelar orasi, perwakilan massa diterima beraudiensi dengan Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noer dan Penjabat Sekda Kabupaten Bima, Suwandi.

Suwandi mengatakan, anjloknya harga jagung karena produksi jagung di kabupaten Bima ini terlalu banyak. Pada saat ini produksi jagung bukannya di Bima, namun hampir merata di Pulau Sumbawa, bahkan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

“Saya samapikan adanya perbedaan harga jagung di gunung yang ada di Kabupaten Bima karena kualitas dan kadar airnya, sehingga di situlah ada perbedaan harga. Pemerintah daerah sudah melakukan penekanan kepada pihak gudang jagung yang ada di gudang Bima agar menetapkan harga jagung yang standar,” ujar Suwandi.

Suwandi juga menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan harga jagung, namun harus mengikuti standar nasional.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noer mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bima hidup berdampingan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sehingga tidak bisa mengambil kesimpulan sendiri.

“Terkait tuntutan massa aksi masalah kenaikan harga pangan jagung di Kabupaten Bima berarti pemerintah daerah harus menyiapkan gudang sendiri untuk menampung seluruh jagung yang ada dan nantinya akan dijual kembali dengan harga yang tinggi, namun pemerintah daerah tidak mampu mengatasi itu dan kami pemerintah daerah hanya bisa melobi ke pemerintah provinsi dan bersurat kepada pemerintah pusat untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi,” jelas Dahlan.

Anggota massa, Harmiji mengatakan, masyarakat memberi kepercayaan kepada pemerintah daerah untuk membuat Perda penetapan standardisasi harga jagung, sehingga perusahaan jagung di Kabupaten Bima tidak memainkan harga jagung.

“Terkait masalah ini kami nyatakan kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah sehingga harga jagung di Kabupaten Bima anjlok,” katanya.

“Kami minta kepastian kepada pemerintah daerah untuk memberikan kepastian penetapan harga jagung saat ini,” tandas Harmiji.

Tidak puas dengan jawaban Pemerintah Kabupaten Bima, sekira pukul 16.30 Wita, massa meninggalkan ruangan dan keluar menuju DPRD Kabupaten Bima di Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Penatoi Kota Bima.

Massa diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, M Yasin. “Terima kasih kepada massa aksi dari masyarakat Desa Nggelu Kecamatan Lambu Kabuapten Bima yang telah menyampaikan aspirasinya di kantor rakyat ini dalam keadaan tertib. Kita juga ikut merasakan penderitaan masyarakat petani hari ini, karena yakin dan percaya jangankan petani yang menanam jagung, para pegawai-pegawai juga ikut sebagai petani jagung semua hari ini ,” ujar Yasin.

Anggota DPRD Provinsi NTB terpilih hasil Pemilu 2024 ini menjelaskan, DPRD Kabupaten Bima telah memanggil organisasi perangkat daerah terkait untuk menjelaskan dan terkait anjloknya harga komoditi.

“Dari hasil penjelasan dari pihak-pihak terkait kami sepakat untuk membuatkan surat permohonan percepatan penangan harga dan serapan jagung di Kabupaten Bima tahun 2024,” ujar Yasin yang juga Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima itu.

Merujuk surat Bupati Bima, DPRD Kabupaten Bima mengusulkan BUMN yang mengurus pangan, yakni Perum Bulog membeli komoditas jagung di Kabupaten Bima dengan harga yang wajar.

Selain itu, mengusulkan agar pemerintah membantu menfasilitasi distribusi pangan, terutama jagung ke off taker daerah konsumen.

Kemudian mengusulkan peninjauan kembali Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 agar dapat disesuaikan dengan harga saat ini dan diusulkan sebesar Rp5.000 per kg.

Puas mendengarkan penjelasan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, massa membubarkan diri sekira pukul 17.15 Wita. [B-19/B-12/B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait