Bima, Berita11.com— Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sanggar Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat mengamankan empat pria yang diduga pemilik Narkoba saat operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah setempat, Selasa (22/11/2022) dini hari.
Empat pria yang diamankan polisi, masing-masing berinisial FI (28 tahun), CR (32), DK (40) ,dan AF (42).
Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar menjelaskan, patroli Cipkon sekira pukul 01.40 Wita oleh personil Polsek setempat dipimpin Kanit Reserse Kriminal Polsek Sanggar, Bripka Firdaus Alamsyah.
“Bripka Firdaus Alamsyah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah empat pria yang acapkali menjadikan lokasi itu untuk mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Iptu Muhtar dikutip Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bima, Iptu Adib Widayaka.
Setelah menerima informasi berkaitan keberadaan empat pria yang sering meresahkan warga, Kanit Reskrim Polsek Sanggar Bripka Firdaus dan lima anggota kepolisian sector setempat bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Sesampainya di TKP benar saja tim menemukan empat orang dan langsung melakukan upaya kukum dengan mengamankan keempat pria tersebut,” ujar Iptu Muhtar.
Dari tangan empat pria tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat penghisap Narkoba (bong),5 klip bekas Narkoba yang masih meninggalkan bekas, serta lima gawai canggih (handphone).
“Keempat pria tersebut merupakan warga Desa Kore kecamatan Sanggar Kabupaten Bima,” jelas Muhtar.
Setelah diperiksa, empat pria tersebut digelandang ke Markas Polsek Sanggar. Muhtar mengisyaratkan, Polsek Sanggar akan melakukan pendalaman terhdap empat warga Desa Kore yang diamankan sejumlah bukti Narkoba tersebut. [B-22]