Bima, Berita11.com— Untuk mempermudah pelayanan masyarakat dan mendorong akses informasi public (keterbukaan informasi), Bidang Sandi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfostik) Kabupaten Bima menyiapkan aplikasi SIBISA dan SANTABE.
Kepala Bidang Sandi Diskominfostik Kabupaten Bima, Arif Rahman SH MH menjelaskan, aplikasi SIBISA adalah sistem informasi layanan satu data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bima dan dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi-informasi penting, termasuk data-data sektoral, sedangkan aplikasi SANTABE merupakan akronim dari science authentication based atau sistem tanda tangan berbasis elektronik.
“Satu Data Indonesia dan Satu Data NTB akan kami integrasikan, jadi Kabupaten Bima sudah ada aplikasi SIBISA, sudah ada di playstore juga dan sudah jalan,” ujar Arif di Dinas Kominfo, Senin (14/11/2022) lalu.
Arif menjelaskan, SIBISA memuat data-data sektoral dan data penting termasuk data base penerima bantuan sosial (Bansos) di Dinas Sosial maupun data-data lain seperti data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berupa data by name by address yang bisa diakses oleh publik.
“Tugas kami di Dinas Kominfostik ini adalah wali data atau pengumpul data, data sektroral juga disiapkan. Peraturan semua produsen data, OPD (organisasi perangkat daerah) baik di daerah maupun vertical harus memberikan data. Tugas kami mengumpulkan data, setelah itu dibahas dalam forum data,” ujarnya.
Meskipun bisa diakses oleh publik, Arif mengisyaratkan Bidang Sandi Dinas Kominfostik Kabupaten Bima secara bertahap memastikan keamanan (enskripsi) data sehingga tidak disalagunakan oleh oknum seperti oleh hacker maupun cracker untuk dijual. Salah satu syarat pengguna (user) aplikasi SIBISA harus terlebih dahulu mendaftar (registrasi).
Adapun aplikasi SANTABE diihtiarkan oleh Bidang Sandi Dinas Kominfostik untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi tersebut mulai diluncurkan pada tahun 2023 mendatang, meskipun sudah mulai diterapkan oleh delapan OPD di Kabupaten Bima. “Insya Allah tahun 2023 ini secara resminya kami akan melakukan tanda tangan elektronik walaupun sudah mulai 8 OPD telah menerapkannya. Jadi Bupati kalau halangan, bisa tanda tangan secara elektronik menggunakan aplikasi SANTABE,” ujar mantan Kepala Seksi di Bidang Desiminasi dan Informasi Publik ini. [B-19]