Rumah Purnawirawan Polri di Kota Bima Dilahap Si Jago Merah

Kondisi rumah korban di RT 01/01 Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, ludes terbakar sekira pukul 1.235 Wita, Selasa (16/7/2024).
Kondisi rumah korban di RT 01/01 Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, ludes terbakar sekira pukul 1.235 Wita, Selasa (16/7/2024).

Kota Bima, Berita11.com— Rumah milik Djafris, seorang purnawan Polri di RT 01/01 Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, ludes terbakar sekira pukul 1.235 Wita, Selasa (16/7/2024).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bima, Gufran M.Si mengatakan, insiden kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian material yang ditaksir ratusan juta rupiah.

Bacaan Lainnya

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian Resor Bima Kota,” ujar Gufran melalui layanan media sosial whatshapp, Selasa (16/7/2024).

BACA JUGA:  Gerebek Tempat “Langganan” Transaksi Narkoba, Polisi Amankan 1,01 Gram Sabu-sabu dan Dua Pria

Dijelaskan, selain rumah permanen milik korban, kobara api juga melahap kios dan isinya milik korban.

Kalak BPBD Kota Bima, Gufran M.Si dan pihak kepolisian foto bersama usai puldata dampak kebakaran rumah korban di RT 01/01 Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba Kota Bima.

Sejumlah kerugian material yang dialami korban antara lain, empat sepeda motor dan sejumlah perabot rumah tangga, antara lain empat kulkas, spring bed dan peralatan bengkel.

Gufran mengatakan, dirinya dan sejumlah aparat terkait seperti tim Inafis Polres Bima Kota mendatangi langsung kejadian untuk mengetahui kondisi korban dan nilai kerusakan akibat kejadian tersebut.

Adapun rumah korban dihuni empat jiwa yang merupakan anggota keluarga dari pemilik rumah tersebut. [B-22]

BACA JUGA:  Bus Bima Permai Terbakar di Terminal Puyung Sumbawa

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait