Bima, Berita11.com — Rumah jompa berukuran 2 x 3 meter di RT 09/RW 03, Dusun 03, Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, terbakar pada Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bima, Ruslan, menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Rumah yang terbakar diketahui dalam kondisi kosong.
Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp1,5 juta, berupa satu unit rumah jompa milik Abas Husen (79), warga RT 09, Dusun 03, Desa Rade.
Kebakaran terjadi sekira pukul 02.50 Wita. Api diketahui berasal dari dalam rumah jompa. Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian bergotong royong melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Informasi mengenai kebakaran kemudian diterima salah seorang anggota Satpol PP, Agil Wiguna, dari warga sekitar. Petugas pemadam kebakaran selanjutnya bergerak menuju lokasi.
Sekira pukul 03.09 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Madapangga tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan proses pemadaman bersama warga.
Setelah Sekira satu jam melakukan penanganan, api berhasil dipadamkan secara total pada pukul 04.00 Wita. Proses pemadaman dilakukan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran dengan dukungan masyarakat setempat.
Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui dan masih memerlukan penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News












