Tiga Hari tanpa Pelayanan, Segel dan Palang di Kantor Desa di Bima Akhirnya Dibuka

Suasana gerbang kantor Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima hingga pukul 11.15 Wita Rabu (7/2/2024) masih disegel. Kantor des aini disegel dan dipalang warga yang memprotes dana desa digunakan untuk kebutuhan pribadi apratur desa setempat.
Suasana gerbang kantor Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima hingga pukul 11.15 Wita Rabu (7/2/2024) masih disegel. Kantor des aini disegel dan dipalang warga yang memprotes dana desa digunakan untuk kebutuhan pribadi apratur desa setempat.

Bima, Berita11.com— Setelah tiga hari disegel dan dipalang oleh massa yang memprotes dana desa tahun 2023 digunakan untuk kebutuhan pribadi aparatur desa, palang dan segel di kantor Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, akhirnya dibuka pada Rabu (7/2/2024) siang.

Akibat disegel oleh warga, praktis pelayanan public di kantor desa setempat terganggu.

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tumpu Kecamatan Bolo, Imam Gajali mengatakan, segel di gerbang dan palang pintu kantor desa setempat dibuka setelah warga dan pemerintah desa yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Bima dan Pemerintah Kecamatan Bolo menyepakati beberapa poin.

BACA JUGA: Siswa Kelas 6 SD di Soromandi Dicabuli Ayah Sambung Berkali-Kali, Pelaku Diamankan Polisi

“Untuk segel dan palang sudah dibuka setelah ada upaya fasilitasi oleh pemerintah kecamatan dan pihak Inspektorat,” ujar Imam saat dihubungi melalui layanan media sosial whatshapp, Rabu (7/2/2024).

Dia mengatakan, sebagaimana yang capai dalam kesepakatan tersebut, pihak Pemerintah Desa Tumpu melalui sekretaris desa setempat siap membayar insentif guru mengaji, marbot masjid, ketua RT dan RW serta melaksanakan item kegiatan fisik tahun 2023 yang belum dilaksanakan.

“Sudah disepakati tadi paling lambat tanggal 20, sehingga warga menerima kesepakatan tersebut,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pintu kantor Desa Tumpu dan gerbang kantor setempat dipalang dan disegel warga yang gusar lantaran dana desa tahun 2023 digunakan untuk kebutuhan pribadi aparatur desa setempat. [B-19]

BACA JUGA: STQ XXVIII Kabupaten Bima Berakhir, Kecamatan Bolo Raih Juara Umum

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait