Bima, Berita11.com— Kendati secara umum penyelesaian program konsolidasi lahan (land consolidation/ LC) merupakan ranah Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman akan mendatangi objek yang menjadi sorotan warga.
Hal tersebut diisyaratkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bima, M Chandra.
“Terkait masalah LC ini masih dalam ranahnya BPN, namun kita juga sebagai pemerintah daerah akan tetap memberikan pelayanan terhadap aduan masyarakat. Insyaallah hari Senin anggota kami akan turun ke lokasi (di Desa Tambe) untuk melihat langsung,” isyarat mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bima itu melalui layanan media sosial whatshapp, Sabtu (14/10/2023).
Menurut Chandra, berkurangnya luas lahan warga sehingga tidak sinkron antara sertifikat LC dengan data luas dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) hingga menimbulkan protes warga, kemungkinan karena salah titik patok.
“Karena kayu yang dipatok saat itu berdasarkan informasi sudah hilang atau jatuh. Jadi, hari Senin anggota kita ( Dinas Perkim) akan turun ke lokasi di Desa Tambe,” ujarnya. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News