Aktivis Tolak Distributor CV Bintang Mas Dompu Beroperasi di Madapangga, ini kata Pupuk Indonesia

Kondisi lalu lintas saat ruas jalan negara Lintas Bima-Sumbawa sekitar persimpangan Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ditutup massa yang menggelar aksi menyorot persoalan pupuk di wilayah setempat, Kamis (18/1/2024).
Kondisi lalu lintas saat ruas jalan negara Lintas Bima-Sumbawa sekitar persimpangan Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ditutup massa yang menggelar aksi menyorot persoalan pupuk di wilayah setempat, Kamis (18/1/2024).

Bima, Berita11.com— Aktivis yang menamakan diri Persatuan Masyarakat Bolo (PMB) Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, menggelar unjuk rasa dan aksi blokade ruas jalan negara Lintas Bima-Sumbawa di Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/1/2024).

Akibat aksi massa, lalu lintas di ruas jalan negara tersebut terganggu lebih kurang setengah jam.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, massa yang berjumlah lebih kurang lima orang itu menuntut Pemerintah Kabupaten Bima mencabut izin operasional CV Bintang Mas Dompu sebagai distributor pupuk yang menaungi wilayah Kecamatan Madapangga dan Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Menurut massa, distributor yang beralamatkan di Kabupaten Dompu itu mestinya tidak dipilih beroperasi di Kecamatan Madapangga dan Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, karena masih banyak distributor lokal yang paham kondisi dan situasi masyarakat setempat.

Koordiantor massa, Abdian Rijal Pahlawan mengatakan, keputusan pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bima jauh dari harapan masyarakat Kecamatan Madapangga. Karena distributor yang berdomisili di Kecamatan Madapangga dan Kecamatan Bolo sudah sangat paham dengan karuk maruk persoalan pupuk bersubsidi.

BACA JUGA: Warga Blokade Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Donggo, Desak Pemerintah segera Perbaiki

“Jika ada distributor di Kabupaten Bima, untuk apa pilih distributor dari Kabupaten Dompu yang belum tentu memahami dinamika yang dihadapi masyarakat Madapangga. Apalagi soal pupuk subsidi ini sanga sensitif. Maka perlu ada distributor lokal Kabupaten Bima yang beroperasi,” kata Rijal dalam orasinya.

Hal yang sama disampaikan orator lain, Rizki AR. Dia mensesali keputusan Pemkab Bima yang tidak memertibangkan stabilitas wilayah di Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Karena jauh sebelum itu, masyarakat Madapangga sering menghadapi persoalan pupuk. Bahakan tak jarang mengganggu stabilitas wilayah setempat.

Kemacetan arus lalu lintas saat ruas jalan negara ditutup pendemo di sekitar persimpangan Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Kamis (18/1/2024).

“Jangan salahkan kami jika akan ada instabilitas wilayah di Madapangga. Sebab persoalan pupuk adalah persoalan sensitif,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, orator lainnya Khairul Anhar menilai langkah Pemerintah Kabupaten Bima mengancam peredaran pupuk bersubsidi di Kecamatan Madapangga. Karena eksistensi distributor yang berdomisili di luar Kabupaten Bima akan banyak kegagalan komunikasi (miss communication), sehingga setiap persoalan pupuk lambat dipecahkan.

BACA JUGA: Sorot Persoalan Pertanian dan Masalah Pupuk, Massa Fokda Gedor Disperindag

“Semua kita pertimbangkan, karena soal pupuk adalah hal yang krusial,” kata Khairul Anhar.

Dalam aksinya, massa mengancam akan terus menggelar unjuk rasa hingga tuntutan mereka direspon Pemkab Bima. Aksi massa berakhir setelah upaya penggalangan oleh Babinsa Bolo Kecamatan Madapanggan dan anggota Unit Intel Kodim 1608/ Bima.

CV Bintang Mas Dompu merupakan distributor yang ditetapkan Pemkab Bima sebagai pengganti distributor sebelumnya, CV Lawa Mori yang sudah dinonaktifkan. CV Bintang Mas Dompu ditugaskan sebagai distributor pupuk bersubsidi di Kecamatan Madapangga dan Kecamatan Bolo.

Secara terpisah, Assistant Account Executive (PIC) Pupuk Indonesia Perwakilan Bima, Faris mengatakan, keberadaan CV Bintang Mas Dompu sebagai distributor pupuk di Kecamatan Madapangga dan Kecamatan Bolo tidak melanggar ketentuan, selama pihak perusahaan tersebut dapat bekerja dengan baik dan tidak pernah ada masalah dalam mendistribusikan pupuk.

“Bahkan CV Bintang Dompu ini kami berikan bonus, yaitu penambahan wilayah operasinya, seperti dia bisa beroperasi di Sumbawa termasuk Bima karena memang kerjanya bagus dan tidak ditemukan masalah,” kata Faris saat dihubungi Berita11.com melalui layanan media sosial whatshapp, Jumat (19/1/2024).

Faris juga menanggapi isu distributor dan pengecer yang telah mengantungi izin dan tidak diberikan kuota. Berdasarkan data yang dikantungi pihaknya pupuk tersalurkan dari 38 kios.[B-19/B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait