Masih Langka, Harga Jual LPG Bersubsidi di Bima Tembus Rp70 Ribu Per Tabung

LPG Bersubsidi. Foto Ist.
LPG Bersubsidi. Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Hingga kini Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Kota Bima dan Kabupaten Bima masih langka. Harga jualnya tembus hingga Rp70 ribu per tabung. Sejumlah warga pun mendesak pemerintah daerah dan pihak Pertamina “turun tangan” merespon hal tersebut.

Salah satu pedagang nasi di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Erlin mengatakan, hingga Jumat (15/3/2024) LPG bersubsidi masih langka. Jika pun ada, harga jual di tingkat pengecer di Kota Bima mencapai Rp70 ribu per tabung, sedangkan di Kabupaten Bima dijual hingga Rp40 ribu per tabung sebagaimana di Desa Nggembe Kecamatan Bolo.

Bacaan Lainnya

Erlin berharap pemerintah responsif dan menindak oknum yang memainkan barang bersubsidi tersebut sesuai regulasi. Karena menurutnya hal tersebut bagian dari kejahatan ekonomi yang sanksinya sudah diatur dalam regulasi khusus.

“Harapannya pemerintah menindak karena ini sudah lebih dari lima hari. Kita cari di Kota Bima harga LPG (3 kilogram) dijual Rp70 ribu per tabung,” ujar pedagang asal Kelurahan Penaraga Kota Bima ini di Soromandi, Jumat (15/4/2024).

Erlin juga mengungkapkan, harga jual di tingkat pengkalan LPG yang mengantungi izin resmi dari pemerintah rata-rata di atas Rp22 ribu per tabung, sebagaimana di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Untuk itu ia berharap pemerintah daerah bersikap tegas menertibkan pangkalan resmi yang menjual LPG di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp18.500 per tabung. Karena faktanya di lapangan harga jual LPG bersubsidi jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

“Mestinya ditindak karena LPG dijual mahal di atas harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Ia mengaku, akibat kelangkaan LPG dan naiknya harga elpiji, omzet penjualannya berkurang. Karena membutuhkan waktu lama berkeliling mencari LPG dan sulit mendapatkan barang tersebut.

Secara terpisah, warga Kabupaten Bima lainnya, Sumarni mengungkapkan, kelangkaan LPG sudah berlangsung sepekan. Akibat stok LPG langka, sejumlah warga terpaksa mencari kayu bakar di gunung.

BACA JUGA: Pemkab Bima dan Dian Foundations Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tambora

“Miris apa-apa naik. Semua jadi beban masyarakat kecil seperti kami. Pemerintah seolah lepas tangan, mungkin sudah dari sananya. Bayangkan saja harga beras naik ndak turun-turun. Sekarang LPG naik sekali, mungkin sebentar lagi minyak dan listrik yang mau dinaikan. Ini mencekik rakyat,” ujar dia.

Ia berharap pemerintah daerah dan pihak Pertamina menertibkan penjual LPG yang melanggar ketentuan pemerintah. Bukan malah hanya menebar pepesan kosong. “Jangan banyak alasan janji mulu,” sorotnya.

Sumarni heran, stok LPG di pangkalan resmi yang mengantungi izin dari pemerintah dalam sehari ludes. Padahal masyarakat sekitar pangkalan yang sudah menyetor KTP atau kartu keluarga banyak yang tidak mendaptakan alokasi LPG tersebut.

Ia menduga sejumlah pangkalan resmi berulah menjual LPG bersubsidi kepada sejumlah pengecer karena lebih banyak menjanjikan keuntungan. “Infonya mereka jual Rp25 ribu per tabung dan kemudiaan di tingkat pengecer dijual kembali minimal Rp30 ribu per tabung. Logikanya kalau bukan dari pangkalan yang punya izin resmi, dari mana pengecer dapat LPG? Ini rantai setan,” kata dia.

Pemda Klaim LPG tidak Langka

Pada bagian lain, Jafung Ekonomi Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Haerun mengklaim tidak ada kelangkaan LPG.

“Distribusi tetap jalan tidak ada kelangkaan setiap minggu disalurkan LPG . Tapi memang sulit kita kendalikan di tingkat pengecer. Pangakalan juga kemarin kita tekankan untuk tidak melayani pengecer supaya tidak kehabisan stok oleh daya beli masyarakat,” ujarnya.

Haerun juga menjelaskan, kemungkinan kelangkaan LPG karena beberapa sebab, di antaranya meningkatnya permintaan atau kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 Kg (bersubsidi). Hal tersebut terjadi karena pasca panen terjadi pada Februari, Maret dan April sehingga para petani turun gunung kembali ke tempat tinggal masing-masing.

“Ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan daya beli masyarakat terhadap LPG 3 Kg. Menyambut bulan Ramadan kebutuhan semakin meningkat bulan Maret,” kata dia.

Menurut Haerun, libur nasional pada tanggal 11 dan 29 Maret 2024 menyebabkan berkurangnya stok LPG jika pada hari libur tersebut LPG tidak disalurkan, sehingga terjadi kelangkaan pada setiap kecamatan dan desa.

BACA JUGA: Warga di Bima Dianiaya hingga Tewas karena Dicurigai Dukun Santet

Manager distributor LPG dari PT Bima Agung Raksasa Cahaya Utama, Wildan mengaku sudah mengajukan surat permohonan penambahan kuota LPG bersubsidi kepada pemerintah daerah. Namun belum ada respon atau tindaklanjut.

“Kami hanya mendapat jatah 3 LO (loading order) saja,” kata Wildan.

Secara terpisah, Manager PT Indah Bima Gemilang, salah Agen LPG Wilayah Bima, Agus Rusmanto mengaku belum memperoleh informasi terkait kelangkaan LPG dari pangkalan yang dinaungi perusahaan setempat.

“Setiap hari kami tetap menyalurkan ke pangkalan kami yang ada di wilayah kecamatan. Tapi kalau peningkatan permintaan memang kami melihat ada,” ujar Agus saat dikonfirmasi melalui layanan media sosial whatshap.

Agus juga mengisyaratkan tidak segan menindaktegas pangkalan resmi yang dinaunginya jika menjual LPG bersubsidi di atas HETyang telah ditetapkan pemerintah. Pihaknya rutin membina pangkalan LPG.

“Kalau sangat meresahkan masyarakat, kami koordinasikan dengan instansi terkait dalam hal ini Bagian Ekonomi dan Disperindag dan tidak menutup kemungkinan APH (aparat penegak hukum) akan bertindak juga,” ujar dia.

Secara terpisah, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima, Juraidin mengatakan, Pemkab Bima sudah mengajukan penambahan kuota LPG kepada pihak Pertamina dan sudah disetujui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Juraidin menjelaskan, salah satu pointer surat Pemkab Bima kepada Pertamina agar mengantisipasi potensi kelangkaan LPG pada saat libur nasional dan meningkatnya permintaan saat Ramadan. Menurutnya, agen LPG dan pihak Pertamina juga memiliki tanggung jawab membina dan mengawasi distribusi LPG di lapangan untuk memastikan tidak ada kelangkaan dan tidak ada penjualan di atas HET.

“Supaya tidak hanya Pemerintah Kabupaten Bima yang dibebankan ketika ada masalah. Padahal program LPG subsidi 3 kg merupakan program dari Kementerian ESDM yang penugasannya ke PT Pertamina, PT Pertamina menunjuk SPBE, agen dan pangkalan,” ujar mantan Wakil Ketua STKIP Taman Siswa Bima itu. [B-19/B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait