Amankan Sirekap, KPU Gandeng BIN, BSSN dan Kemenkominfo

Ilustrasi Aplikasi Sirekap.
Ilustrasi Aplikasi Sirekap.

Jakarta, Berita11.com— Untuk menjamin keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi suara pada pemungutan suara pemilu 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggandeng sejumlah institusi negara yang memiliki otoritas di bidang teknologi informasi (IT).

Ketua KPU RI, Hamsyim Asy’ari menyebut, sejumlah Lembaga negara tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Mantan Ketua IMM Sebut Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi Nuansanya Sangat Politis

“Untuk memperkuat dan juga memberikan jaminan keamanan siber dari sistem informasi yang dibangun dan digunakan KPU, terutama Sirekap nanti,” kata Hasyim Asy’ari di Jakarta, dikutip Minggu (21/1/2024).

Pada sisi lain, KPU juga bakal melatih dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan terlibat dalam penghitungan dan rekapitulasi suara, sehingga ramah menggunakan Sirekap.

Upaya tersebut kata dia, sekaligus menguji sejauh mana kemampuan sistem Sirekap. “Nanti akan dilakukan simulasi scara bertahap simulasinya bisa dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di berbagai provinsi,” kata Hasyim.

Adapun sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia mengingatkan KPU mesti menjamin reliabilitas dan kredibilitas keamanan sistem dalam penggunaan Sirekap.

BACA JUGA: 20 Tahun Program Pertukaran Muslim Australia Indonesia, Sukses Bangun Ikatan Alumni yang Kuat

Walaupun Sirekap merupakan merupakan alat bantu, namun publik akan mencermati rekapitulasi penghitungan suara melalui sistem informasi tersebut.

Pos terkait