Bima, Berita11.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bersepakat menyelesaiakan 280 aset. Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat fasilitasi penyelesaian aset, personil, pembiayaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah kota Bima yang berlangsung di Gedung Sangkareang kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin (20/6/ 2022).
Rapat fasilitasi dipimpin Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah M.Pd, didampingi Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvi. Rapat dihadiri Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, Wakil Bupati Drs H Dahlan M Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi SIP, para unsur wakil ketua dan ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ketua DPRD Kota Bima Alvian Indrawan S.Sos, Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim M.Si, Kasi Datun Kejati NTB, Sekda Kabupaten Bima Drs HM Taufik HAK M.Si, Sekda Kota Bima H Muhtar Landa MH, Inspektur Kabupaten Bima dan Kota Bima dan para pejabat terkait.
Sesuai Berita acara yang ditanda tangani Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, SE, para pihak sepakat barang milik daerah (BMD) yang diserahkan sebanyak 280 unit aset BMD, terdiri dari tanah dan bangunan.
Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 3 kesepakatan tersebut, barang milik daerah yang masih memerlukan penjelasan dan penyelesaian menyangkut fisik barang, nilai hasil rekonsiliasi, aspek administrasi dan teknis akan dievaluasi dan diverivikasi secara bersama oleh para pihak dan akan diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan. [B-12]