Didominasi Pengangguran, 108 Penyalahguna Narkotika Akses Layanan Rehabilitasi BNNK Bima

Ilustrasi Kasus Narkoba yang diamankan polisi di wilayah hukum Polda NTB. Foto Ist.
Ilustrasi Kasus Narkoba yang diamankan polisi di wilayah hukum Polda NTB. Foto Ist.

Mataram, Berita11.com— Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima mencatat jumlah penyalahguna narkotika yang mengakses layanan rehabilitasi di wilayah BNNK setempat dari tahun 2021 hingga Mei 2023 sebanyak 108 orang. Sebanyak 41 orang yang mengakses layanan tersebut merupakan pengangguran.

Kepala BNNK Bima, Fery Priyanto menyebut, pada tahun 2021 jumlah penyalaguna narkotika yang mengakses layanan rehabilitasi di wilayah BNNK yang dipimpinnya sebanyak 40 orang, demikian juga pada tahun 2022 berada pada angka yang sama.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pada awal tahun 2023 jumlah penyalahguna narkotika yang mengakses layanan rehabilitasi sebanyak 28 orang. Selain pengangguran, karakteristik klien BNNK Bima berdasarkan pekerjaan tiga tahun terakhir, disusul warga dari latar belakang wiraswasta sebanyak 31 orang, buruh serabutan 14 orang, petani 11 orang, mahasiswa sebanyak 6 orang, tenaga swasta dan ibu rumah tangga masing-masing 6 orang, pelajar 4 orang, tenaga honorer 2 orang dan PNS 1 orang.

“Jumlah penyalahguna narkotika yang mengakses layanan rehabilitasi di wilayah BNNK Bima tahun 2021 sebanyak 40 orang, 2022 sebanyak 40 orang dan tahun 2023 sebanyak 28 orang,” ujar Fery Priyanto kepada Berita11.com melalui layanan media sosial whatshapp, Rabu (12/7/2023).

BACA JUGA: Jalan Raya Putus dan Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Bima

Ferry menyebut, penyalahguna narkotika yang mengakses layanan tiga tahun terakhir berdasarkan usia didominasi kelompok muda, usia 15-25 tahun sebanyak 64 orang, disusul usia 26-35 tahun sebanyak 43 orang, disusul usia 36-40 tahun 9 orang, dan usia di atas 40 tahun sebanyak 7 orang.

Adapun karakteristik klien yang mengakses layanan rehabilitasi di wilayah BNNK berdasarkan jenis kedatangan, pada tahun 2021 sebanyak 46 orang mengakses layanan secara sukarela (voluntary), sedangkan yang mengakses layanan karena bersifat wajib (compulsary) sebanyak 14 orang. Sementara itu akses secara voluntary pada tahun 2022 sebanyak 7 orang dan akses layanan wajib 31 orang. Kemudian pada awal tahun 2023, sebanyak 5 orang mengakses layanan rehabilitasi secara sukarela dan 20 orang mengakses layanan karena kewajiban (compulsary).

Berdasarkan tingkat retensi, sebanyak 26 orang pengakses layanan rehabilitasi drop out pada tahun 2021, sedangkan angka drop out tahun 2022 sebanyak 22 dan awal tahun 2023 sebanyak 6 orang.

Sebanyak 3 orang pada tahun klien di wilayah layanan BNKK Bima pada tahun 2021 tercatat masuk kategori rujuk, tahun 2022 sebanyak 3 orang dan awal tahun 2023 sebanyak 2 orang. Sebanyak 9 orang tercatat menyelesaikan proses rehabilitasi atau terminasi, pada tahun 2022 sebanyak 8 orang dan awal tahun 2023 sebanyak 5 orang.

BACA JUGA: Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bima, Massa GMNI Tolak Retail Modern

Sementara itu, pada tahun 2021 sebanyak 22 orang dalam proses rehabilitasi (on going program), tahun 2022 sebanyak 5 orang dan awal tahun 2023 sebanyak 12 orang. Berdasarkan zat yang digunakan, klien rehabilitasi di wilayah BNNK Bima dari tahun 2021-2023 hanya berasal dari pengguna sabu-sabu. Rinciannya, pada tahun 2021 sebanyak 60 orang, tahun 2022 sebanyak 38 orang, dan awal tahun 2023 sebanyak 25 orang.

Untuk mendukung proses rehabilitasi penyalahguna narkotika, BNNK Bima didukung lima Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) yang seluruhnya mendukung layanan rawat jalan, yaitu RSUD Bima, RSUD Dompu, PKM Sape, PKM Woha dan PKM Langgudu dan ditambah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yakni RSUD Sondosia di Kabupaten Bima.

Total klien di wilayah BNKK Bima paa Januari – Mei 2023 sebanyak 25 orang, sebanyak dua orang menjalani rujukan rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido sebanyak 2 orang. Sementara jumlah pengakses layanan dengan status rehabilitasi rawat jalan sebanyak 25 orang di Klinik Pratama BNNK Bima dan lima orang berstatus telah selesai atau terminasi. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait