Polisi Gagalkan Transaksi Sabu-sabu, Tiga Pria Diamankan

Barang Bukti Narkoba yang Diamankan Tim Opsnal Polresta Mataram.

Mataram, Berita11.com— Anggota Opsnal Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil menggagalkan transaksi Narkoba di Pejeruk Timur, Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (3/7/2022) dini hari. Polisi pun mengamankan tiga pria dan barang bukti sabu-sabu 2,48 gram.

Tiga pria yang diamankan polisi, masing-masing berinisial HIT (22 tahun), HPR (17 tahun), dan SB (29 tahun). Ketiganya merupakan warga Kota Mataram NTB.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Warga di Bima Palang Kantor Desa, ini Penyebabnya

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan, penangkapan tiga pria dan barang bukti Narkoba berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima polisi.

“Tak henti-hentinya kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Mataram atas partisipasinya menjaga Kota Mataram dari peredaran Narkoba, sehingga setiap informasi yang disampaikan dengan sesegera mungkin kami tindak lanjuti,” ujar Made Yogi, Minggu (3/7/2022).

Made menjelaskan, penggeledahan TKP di Pejeruk Timur, Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (3/7/2022) dini hari, disaksikan aparat lingkungan setempat dan warga yang kebetulan berada di sekitar tempat itu.

“Untuk melengkapi proses pemeriksaan selain barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan, juga barang lain yang mengarah dan berkaitan dengan transaksi Narkoba seperti alat komunikasi, alat konsumsi, alat penjualan sabu-sabu, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari Narkoba tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Pria asal KSB Ditangkap saat Hendak Edarkan Sabu-sabu di Dompu

Dikatakannya, tiga pria yang ada di TKP penggerebekan diduga pengedar dan pengguna sabu-sabu. “Saat ini terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata dia.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami peran dari tiga pria yang diamankan dan sumber barang bukti sabu-sabu yang diamankan.

“Karena kami duga, makanya kami amankan untuk diperiksa. Kalau nanti mengarah sesuai bukti-bukti maka statusnya akan dinaikan menjadi tersangka ,” pungkas Made. [B-11]

Pos terkait