Bima, Berita11.com— Setelah melalui proses penyusunan selama dua tahun, Kabupaten Bima kini memiliki dokumen rencana penanggulangan kedaruratan bencana (RPKB) dan rencana kontingensi banjir.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, M Gunawan S.Si, menjelaskan, RPKB dan rencana kontigensi banjir ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbu) Bima. Regulasi tersebut berhasil dirampungkan berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan organisasi global Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (Adventist Development and Relief Agency/ ADRA) Indonesia.
“Melalui program penguatan kapasitas kepemimpinan lokal dalam upaya pencegahan dan kesiapsiagaan, terutama dalam merespon penanganan kedaruratan bencana alam,” ujar Gunawan dikutip dari siaran pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Kamis (17/3/2022).
Gunawan menjelaskan, sosialisasi dokumen RPKB dan rencana kontigensi banjir penting agar setiap pemangku kepentingan yang termasuk di dalamnya pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, memahami penaggulangan kedaruratan bencana. “Juga mampu bertindak dengan baik dan benar ketika dihadapkan pada kondisi bencana,” ujarnya.
Sosialisasi dua dokumen tersebut pada tingkat Kabupaten Bima digelar selama lima hari mendatang di Ruang Utama Kantor Pemerintah Kabupaten Bima. Tim BPBD juga menggelar sosialisasi dokumen tersebut hingga tingkat kecamatan, sesuai zona bencana.
Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Sekretariat Kabupaten Bima, Ir Indra Jaya mengatakan, semua elemen yang terlibat dapat dalam penanganan rencana kontigensi bencana banjir dan dokumen RPKB memfasilitasi harapan pemerintah daerah melalui ADRA Indonesia.
“Artinya, pemerintah daerah harus memanfaatkan secara optimal kehadiran ADRA dengan anggaran yang tersedia, dengan komitmen membantu upaya pemerintah daerah dalam penanganan bencana banjir,” katanya.
Dikatakannya, semua kegiatan yang dilaksanakan harus berdampak positif dan membantu warga terdampak banjir agar kehidupan masyarakat menjadi baik, termasuk meningkatkan kesejahteraan.
“Dokumen rencana kontigensi ini penting untuk disosialisasikan, tidak hanya kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak banjir, tetapi perlu juga disosialisasikan kepada masyarakat, tokoh agama, serta kepada pemuda-pemuda yang di wilayah tersebut,” ujar mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima ini.
Editor: Redaksi